ACEH SINGKIL. JENNEWS.com – Aliansi Muda Penggerak Aceh Singkil (AMPAS) melontarkan sorotan tajam terhadap lemahnya pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di daerah tersebut. Organisasi ini menilai pengawas Badan Gizi Nasional (BGN) di Aceh Singkil telah lalai menjalankan fungsi kontrol, terutama setelah munculnya kasus dugaan keracunan yang menimpa sejumlah siswa usai mengonsumsi makanan dari program tersebut.
Sekretaris Jenderal AMPAS, Budi Harjo, menegaskan bahwa insiden tersebut tidak bisa dipandang sebagai kesalahan teknis semata. Menurutnya, jika benar terdapat dapur MBG yang belum mengantongi izin lengkap namun tetap beroperasi, maka kejadian ini mencerminkan kegagalan serius dalam pengawasan.
“Kalau benar ada dapur MBG yang belum berizin tetapi tetap beroperasi, lalu terjadi dugaan keracunan siswa, maka ini bukan sekadar kelalaian teknis. Ini bentuk kegagalan pengawasan. Di mana fungsi kontrol pengawas BGN?” ujarnya dengan nada tegas.
AMPAS menilai pengawasan seharusnya menjadi garda terdepan dalam memastikan seluruh dapur MBG memenuhi standar operasional yang sah, mulai dari izin resmi, sertifikat laik higienis, hingga standar keamanan pangan. Selain itu, pengawasan rutin dan dokumentasi yang jelas semestinya menjadi bagian tak terpisahkan dari pelaksanaan program yang menyasar anak-anak sekolah.
Namun fakta di lapangan, menurut AMPAS, menunjukkan adanya pembiaran yang tidak bisa ditoleransi. Budi mengingatkan bahwa pengawas tidak boleh sekadar hadir dalam kegiatan seremonial tanpa memastikan keselamatan konsumsi bagi para penerima manfaat.
“Jangan hanya hadir saat seremonial. Pengawasan itu bukan formalitas tanda tangan. Kalau anak-anak sampai jadi korban, ini tanggung jawab moral dan administratif pengawas juga,” katanya.
Dalam pernyataan sikapnya, AMPAS secara tegas mendesak penghentian sementara seluruh kegiatan MBG yang belum memiliki izin lengkap di Aceh Singkil. Selain itu, mereka meminta audit menyeluruh terhadap dapur-dapur yang sudah beroperasi, evaluasi terhadap kinerja pengawas BGN di daerah, serta transparansi hasil pemeriksaan kepada publik dan orang tua siswa.
“Keselamatan anak-anak tidak boleh dikorbankan demi mengejar target program. Jika pengawasan dijalankan dengan benar sejak awal, dugaan insiden seperti ini bisa dicegah,” lanjut Budi.
AMPAS juga mengingatkan bahwa jika nantinya ditemukan unsur kelalaian serius atau pembiaran, maka pertanggungjawaban tidak boleh hanya dibebankan kepada penyedia makanan. Pengawas yang memiliki mandat pengendalian dan pengamanan program juga harus dimintai pertanggungjawaban sesuai kewenangannya.
“Jangan sampai Aceh Singkil jadi contoh buruk karena lemahnya kontrol. Jika lalai, harus berani dievaluasi. Kami tidak ingin ada korban berikutnya,” tutupnya.
AMPAS menyatakan akan terus mengawal persoalan ini hingga ada langkah nyata di lapangan, bukan sekadar klarifikasi normatif tanpa tindakan tegas.
(Bima Pohan)































