Ratusan Kilogram Ganja Sitaan Dimusnahkan, Kapolres Gayo Lues: Peredaran Harus Diputus

JENNEWS

- Redaksi

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:55 WIB

5051 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH. JENNEWS.com – Asap putih mengepung halaman Polres Gayo Lues, Selasa (11/2/2026) pagi. Sejumlah pejabat berdiri berjejer, memandang kobaran api yang melahap tumpukan ganja. Di depan kamera para wartawan, negara memperlihatkan satu ritual rutin: pemusnahan barang bukti.

Polres Gayo Lues bersama Kejaksaan Negeri Gayo Lues memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja dalam jumlah besar. Pemusnahan ini berlangsung dalam kegiatan konferensi pers di halaman Mapolres Gayo Lues, Blangkejeren.

Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo menegaskan, pemusnahan ini merupakan bagian dari komitmen aparat untuk menekan peredaran narkotika di wilayah tersebut. Menurut Hyrowo, seluruh barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara tindak pidana narkotika yang status hukumnya telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ganja ini hasil sitaan dari satu kasus pengedar yang telah menjalani putusan hukum tetap,” ujar Hyrowo dalam sambutannya.

Total ganja yang dibakar mencapai 186 kilogram. Berdasarkan dokumen resmi pemusnahan, barang haram tersebut diperoleh dari hasil penangkapan dan pengembangan kasus. Awalnya, petugas menyita 94 kilogram ganja dari tangan tersangka berinisial ZS dan seorang rekannya. Namun, rekan ZS yang merupakan warga Gayo Lues nekat melompat ke jurang saat penangkapan dan hingga kini masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).

Dari hasil pengembangan terhadap tersangka ZS, polisi kembali menemukan puluhan kilogram ganja yang telah dibungkus dalam karung goni. Akumulasi dari penangkapan awal dan pengembangan tersebut membuat total barang bukti mencapai 186 kilogram.

Selain ganja, otoritas terkait juga memusnahkan sejumlah barang bukti pendukung yang digunakan dalam praktik peredaran gelap narkotika. Barang-barang tersebut meliputi timbangan, dongkrak mobil, kotak kayu yang diduga sebagai alat pengepres, hingga lakban.

Pemusnahan ini dilakukan berdasarkan penetapan Kejaksaan Negeri Gayo Lues dan Pengadilan Negeri Blangkejeren. Hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forkopimda, di antaranya perwakilan Kejaksaan Negeri Gayo Lues, Ketua Pengadilan Negeri Blangkejeren, Wakapolres Gayo Lues, Kepala BNNK Gayo Lues, serta jajaran Satresnarkoba.

Pihak Kejaksaan menilai pemusnahan segera ini krusial untuk dilakukan. Selain agar penyimpanan barang bukti tidak menumpuk di gudang, langkah ini diambil guna mencegah risiko penyalahgunaan barang bukti oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Di wilayah seperti Gayo Lues, persoalan ganja bukan cerita baru. Hal ini kerap bersitaut dengan kondisi geografis, jalur perlintasan, dan jaringan yang tak mudah diputus hanya lewat pemusnahan simbolik. Namun, aparat menegaskan langkah ini tetap menjadi pesan penting bahwa negara hadir, meski perang melawan narkotika masih jauh dari kata usai.

Dalam kesempatan itu, polisi juga meminta masyarakat untuk ikut berperan aktif melaporkan aktivitas ilegal di lingkungan mereka demi mempersempit ruang gerak peredaran narkoba.

(J.Porang)

Berita Terkait

Ketua JWI Aceh Singkil Berpesan Setelah Berita Acara Perubahan Pengurus/Anggota Diserahkan Ke Kesbangpol
Bupati Aceh Singkil Memantau Langsung Pembagian Daging Meugang Banpres Untuk Masyarakat Korban Banjir
PLT KADIS KESEHATAN BUNGKAM! ADA APA DENGAN HASIL LAB KERACUNAN MBG DI ACEH SINGKIL?
Wakil Ketua DPRK Aceh Singkil H, Wartono SH. Pengesahan Hak Interpelasi Tidak Ada Berkaitan Politik
Ketua DPRK Aceh Singkil H, Amaliun Tegaskan Hak Interpelasi Terhadap Bupati Bukan Monuver Politik
BELUM ADA IZIN, KENAPA DAPUR MBG TETAP BERJALAN? AMPAS SOROT DINKES DAN KORWIL BGN ACEH SINGKIL
Pelantikan BPK Desa Penampaan Terlambat Berbulan-bulan, Dipersoalkan Warga karena Dinilai Abaikan Prinsip Tata Kelola Desa
Wakil Bupati Gayo Lues Lantik Pejabat Administrator, Tekankan Etos Kerja dan Percepatan Pemulihan Bencana

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 19:51 WIB

Ketua JWI Aceh Singkil Berpesan Setelah Berita Acara Perubahan Pengurus/Anggota Diserahkan Ke Kesbangpol

Rabu, 18 Februari 2026 - 12:33 WIB

Bupati Aceh Singkil Memantau Langsung Pembagian Daging Meugang Banpres Untuk Masyarakat Korban Banjir

Rabu, 18 Februari 2026 - 12:27 WIB

PLT KADIS KESEHATAN BUNGKAM! ADA APA DENGAN HASIL LAB KERACUNAN MBG DI ACEH SINGKIL?

Rabu, 18 Februari 2026 - 12:19 WIB

Wakil Ketua DPRK Aceh Singkil H, Wartono SH. Pengesahan Hak Interpelasi Tidak Ada Berkaitan Politik

Selasa, 17 Februari 2026 - 10:47 WIB

Ketua DPRK Aceh Singkil H, Amaliun Tegaskan Hak Interpelasi Terhadap Bupati Bukan Monuver Politik

Sabtu, 14 Februari 2026 - 11:44 WIB

Pelantikan BPK Desa Penampaan Terlambat Berbulan-bulan, Dipersoalkan Warga karena Dinilai Abaikan Prinsip Tata Kelola Desa

Jumat, 13 Februari 2026 - 21:03 WIB

Wakil Bupati Gayo Lues Lantik Pejabat Administrator, Tekankan Etos Kerja dan Percepatan Pemulihan Bencana

Jumat, 13 Februari 2026 - 19:34 WIB

AMPAS Desak Penghentian Sementara MBG Tak Berizin di Aceh Singkil Usai Dugaan Keracunan Siswa

Berita Terbaru