Gayo Lues – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Gayo Lues menggelar Rapat Paripurna Pembahasan Rancangan Qanun tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (P-APBK) Tahun Anggaran 2025 pada Masa Sidang III Tahun 2025. Rapat penting ini berlangsung di ruang sidang utama DPRK Gayo Lues.
Rapat tersebut dihadiri oleh jajaran eksekutif, legislatif, dan perwakilan Forkopimda. Turut hadir antara lain Ketua DPRK Ali Husin, S.H., beserta anggota, Bupati Gayo Lues Suhaidi, S.Pd., M.Si., Wakil Bupati H. Maliki, S.E., M.AP., Wakapolres Kompol Edi Yaksa, S.Sos., Dandim 0113/Gayo Lues Letkol Inf. Agus Satrio Wibowo, S.IP., serta Ketua MPU Tgk. Syahbudin, dan seluruh SKPK Kabupaten Gayo Lues.
Dalam sambutannya, pimpinan rapat menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif, legislatif, serta seluruh pemangku kepentingan. Hal ini ditekankan untuk memastikan bahwa pelaksanaan anggaran berjalan secara efektif, transparan, dan akuntabel.
Kehadiran Panitera Mahkamah Syar’iyah (MS) Blangkejeren, Suherdi, S.Ag., bersama perwakilan Kejaksaan Negeri Gayo Lues, menunjukkan komitmen semua instansi dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik. Rapat paripurna ini diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang optimal terkait P-APBK 2025 dan membawa manfaat nyata bagi pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Gayo Lues. (J.porang)































