Sengketa Lahan Eks HGU PT Socfindo, Ketua BAI Aceh Singkil Desak Polisi Usut Dalang Pematokan Liar

JENNEWS

- Redaksi

Jumat, 12 September 2025 - 19:52 WIB

50140 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​ACEH SINGKIL, JENNEWS.com – Ketua Badan Advokasi Indonesia (BAI) Perwakilan Aceh Singkil, Herman, mendesak Polres Aceh Singkil untuk menindak tegas pelaku pematokan liar di lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Socfindo Kebun Lae Butar. Herman menilai aksi tersebut merupakan tindak pidana yang berpotensi memicu konflik besar.

​”Ini merupakan tindak pidana dan memicu konflik antara perusahaan dan warga,” ujar Herman di Aceh Singkil, Jumat (12/9/2025).

​Herman menduga ada oknum-oknum yang memprovokasi warga untuk melakukan pematokan tanpa dasar hukum yang jelas. Ia meminta pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan mendalam untuk mengidentifikasi dalang di balik aksi tersebut sebelum konflik meluas.

​Aksi pematokan liar ini dipicu oleh informasi bahwa izin perpanjangan HGU PT Socfindo masih dalam proses pengurusan. Menurut Herman, hal ini adalah murni proses administratif dan tidak bisa dijadikan alasan bagi masyarakat untuk menguasai lahan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

​”Masyarakat tidak punya dasar hukum untuk mematok tanah milik HGU PT Socfindo. Itu bukan kewenangan masyarakat, melainkan kewenangan negara melalui ATR/BPN,” tegasnya.

​Herman menambahkan, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2021, jika HGU sedang dalam proses perpanjangan, statusnya tidak dapat dikatakan ilegal atau melanggar aturan.

​Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dan lebih berhati-hati. “Kita harus bersikap cerdas agar tidak menjadi korban akibat tindakan yang melanggar hukum,” tutupnya. (Bima Pohan)

Berita Terkait

Viral Sanksi PPPK di Gayo Lues, Kritik Warga Mengarah ke PNS yang Dinilai Lebih Tak Tertib
Cut Mutia Sari Tak Kenal Lelah Demi Pasca Pemulihan Banjir Bandang Diaceh
Ketua LAKI DPC Aceh Singkil Ingatkan TPHP TA 2025: Jangan Asal Teken, Inspektorat dan BPK Diminta Perketat Pengawasan
Ketika Anak Menjauh dari Agama, Orang Tua Perlu Bercermin
Pusat Perlu Tahu, Gayo Lues Tidak Baik-baik Saja
Gayo Lues Masih Darurat Bencana Kosgoro Salurkan Bantuan untuk Pengungsi Banjir 
Wakil Direktur CV Babu salam ALI AkBAR Bantah Berita Viral Tetang Lanjutan Pembangunan Mesjid
MENEMBUS LUMPUHNYA JALAN PINING, PERJUANGAN TAK SURUT BRIMOB SUMSEL MENUJU PELOSOK GAYO LUES

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 00:16 WIB

Viral Sanksi PPPK di Gayo Lues, Kritik Warga Mengarah ke PNS yang Dinilai Lebih Tak Tertib

Kamis, 15 Januari 2026 - 21:35 WIB

Cut Mutia Sari Tak Kenal Lelah Demi Pasca Pemulihan Banjir Bandang Diaceh

Kamis, 15 Januari 2026 - 21:25 WIB

Ketua LAKI DPC Aceh Singkil Ingatkan TPHP TA 2025: Jangan Asal Teken, Inspektorat dan BPK Diminta Perketat Pengawasan

Kamis, 15 Januari 2026 - 15:43 WIB

Ketika Anak Menjauh dari Agama, Orang Tua Perlu Bercermin

Selasa, 13 Januari 2026 - 22:02 WIB

Pusat Perlu Tahu, Gayo Lues Tidak Baik-baik Saja

Sabtu, 10 Januari 2026 - 12:02 WIB

Wakil Direktur CV Babu salam ALI AkBAR Bantah Berita Viral Tetang Lanjutan Pembangunan Mesjid

Rabu, 7 Januari 2026 - 23:38 WIB

MENEMBUS LUMPUHNYA JALAN PINING, PERJUANGAN TAK SURUT BRIMOB SUMSEL MENUJU PELOSOK GAYO LUES

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:56 WIB

Surat Penundaan Kredit Pemkab Gayo Lues Redakan Keresahan Warga Terdampak Bencana

Berita Terbaru

Aceh

Pusat Perlu Tahu, Gayo Lues Tidak Baik-baik Saja

Selasa, 13 Jan 2026 - 22:02 WIB