ACEH SINGKIL | JENNEWS.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Singkil secara proaktif memperkuat pemahaman hukum di kalangan generasi muda melalui program unggulan “Jaksa Masuk Dayah” (JMD). Bertempat di Dayah Darul Mahabbah, Kabupaten Aceh Singkil, pada Selasa, 6 Agustus 2025, sekitar pukul 11.00 WIB, kegiatan ini sukses menarik antusiasme 50 santriwan dan santriwati dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dan praktik judi.
Program JMD ini merupakan inisiatif strategis Kejari Aceh Singkil yang didukung penuh oleh Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah setempat. Tujuannya jelas, yakni memperkaya khazanah pengetahuan hukum para pelajar sekaligus mencetak generasi penerus yang taat hukum, selaras dengan semangat “KENALI HUKUM JAUHKAN HUKUMAN”.
Acara diawali dengan pembukaan dan doa, dilanjutkan dengan sesi inti penyampaian materi oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Aceh Singkil, Bapak Budi Febriandi, S.H. Dalam paparannya, Budi Febriandi secara komprehensif menjelaskan peran dan tugas Kejaksaan Republik Indonesia sebagai lembaga penegak hukum yang independen, mulai dari Jaksa Penyelidik hingga Jaksa Pengacara Negara.
Fokus utama materi yang disampaikan adalah edukasi tentang bahaya narkoba dan judi. Bapak Budi Febriandi menguraikan berbagai jenis narkoba, psikotropika, dan zat adiktif lainnya yang dapat merusak pikiran, suasana hati, dan perilaku seseorang. Ia juga menekankan pentingnya peran serta generasi muda dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba melalui pendekatan promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, hingga represif.
Tak kalah penting, materi mengenai bahaya judi, khususnya judi online, juga disampaikan secara tegas. Dijelaskan bahwa judi adalah perbuatan melanggar hukum, baik menurut Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) maupun Qanun Aceh, dan pelakunya dapat dikenakan sanksi. Peserta didorong untuk **STOP & JAUHI Judi Online Sekarang Juga** serta tidak ragu mencari bantuan jika kesulitan terlepas dari jerat judi. Para santri diimbau untuk mengisi waktu dengan kegiatan yang positif dan produktif sebagai benteng dari perbuatan terlarang tersebut.
Sesi tanya jawab menjadi momen interaktif di mana para santri menunjukkan minat tinggi dengan mengajukan berbagai pertanyaan seputar hukum, yang dijawab lugas oleh narasumber. Interaksi ini menunjukkan efektivitas program dalam membangun kesadaran hukum di kalangan peserta.
Sebagai penutup kegiatan, Kejari Aceh Singkil turut berbagi Makanan Bergizi Gratis (MBG) kepada seluruh santriwan dan santriwati yang hadir. Pembagian MBG ini bukan hanya sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi mereka, tetapi juga wujud nyata peran Kejaksaan dalam mendukung suksesnya Program MBG dari Presiden Prabowo, demi menyongsong visi Indonesia Emas 2045.
Kegiatan “Jaksa Masuk Dayah” ini berakhir sekitar pukul 12.45 WIB, berjalan aman, tertib, dan penuh antusiasme, menegaskan komitmen Kejaksaan Negeri Aceh Singkil dalam mengawal kesadaran hukum masyarakat, khususnya di lingkungan pendidikan keagamaan.
(Bima Pohan)































