ACEH TENGGARA – Forum Mahasiswa dan Pemuda Peduli Aceh Tenggara (Formades) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tenggara untuk menyelidiki dugaan fiktif dalam pelaksanaan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2023 dan 2024 di Desa Pulo Kedondong, Kecamatan Bambel.
Kritik dari masyarakat muncul terkait pengelolaan Dana Desa, khususnya mengenai dana tambahan sebesar Rp120.000.000 untuk tahun 2024.
Sejumlah warga mengaku tidak mengetahui realisasi dari dana tambahan tersebut.
“Kami baru hari ini tahu ada dana tambahan itu,” ujar seorang warga yang meminta namanya tidak dipublikasikan.
Perwakilan Formades, Alkadri, menyatakan harapannya agar pihak kejaksaan segera bertindak. “Kami berharap Kejari Aceh Tenggara memprioritaskan penyelidikan kasus dugaan korupsi dana Desa Pulo Kedondong tahun 2023 dan 2024,” tegas Alkadri.
Ia menambahkan bahwa pihaknya telah mencoba berkonsultasi dengan camat, namun kepala desa (kades) belum memberikan respons. Upaya untuk bertemu langsung dengan kades guna mempertanyakan penggunaan dana desa juga tidak membuahkan hasil.
“Kami mencoba menjumpainya untuk mempertanyakan penggunaan dana desa dari tahun 2023 sampai 2024, tetapi oknum kades Pulo Kedondong tidak ada di desa, seolah-olah kebal hukum,” jelasnya.
Saat dikonfirmasi kepada warga lain, Bendahara Formades, Alkadri, mendapat jawaban serupa. Warga mengaku tidak dilibatkan dalam musyawarah penggunaan dana desa.
“Bagaimana kami masyarakat kecil ini tahu? Musyawarah pun hanya dihadiri rombongan kepala desa. Lebih jelasnya, tanya langsung saja ke kepala desa atau sekretaris desa,” ungkap warga tersebut.
Sementara itu, Sekretaris Desa (Sekdes) Pulo Kedondong, saat dijumpai di kediamannya, mengaku hanya menjalankan perintah atasan.
“Saya hanya melaksanakan perintah Kepala Desa. Semua barang, beliau yang membelanjakannya. Saya hanya membayarkan upah harian orang kerja (HOK) sesuai jumlah pekerja, selebihnya saya tidak tahu,” ujar Sekdes.
Hingga berita ini diturunkan, pewarta telah berupaya mengonfirmasi tuduhan ini kepada Kepala Desa Pulo Kedondong melalui pesan WhatsApp demi keberimbangan berita. Namun, pesan tersebut hanya menunjukkan status terkirim (centang satu) dan panggilan telepon juga tidak aktif. (M. Masir)































