Imam Masjid Pulo Gadung Di Pecat Gara-Gara ikut laporkan Penggunaan Dana Desa ke Kejari Aceh Tenggara

JENNEWS

- Redaksi

Jumat, 27 Juni 2025 - 13:20 WIB

501,084 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Forum Membangun Desa(Formades)Aceh Tenggara Bersama Masyarakat Pulo Gadung Kamis 19 juni 2025 pukul 03:45 Wib yang lalu Resmi melaporkan penggunaan Dana Desa Pulo Gadung Kecamatan Darul Hasanah Kabupaten Aceh Tengggara.

Langkah ini diambil menyusul dugaan ketidak transparanan dalam pengelolaan keuangan desa, khususnya terkait Dugaan tidak tersalurkannya Bantuan Langsung Tunai(BLT) 1 bulan pada Tahun Anggaran 2024,

 

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Formades Kabupaten Aceh Tenggara,Muhammad Masir,ST menyebutkan tindakan Oknum Kepala Desa mencopot jabatan Rabumas sebagai Imam Masjid tidak wajar.

 

Pemecatan Rabumas sebagai imam masjid Desa Pulo Gadung diduga ikut Formades melapor dugaan penggunaan Dana Desa Pulo Gadung kecamtan Darul Hasanah Kabupaten Aceh Tenggara.

Rabumas Imam Masjid kepada media ini mengatakan. “Saya terima pencopotan jabatan saya sebagai imam masjid di desa polu gadung ini dan tidak masalah karna jabatan bukan warisan.

Rabumas juga menjelaskan, surat pemecatan saya di berikan seseorang kepada saya pada tanggal 20 juni 2025, tanpa ada musawarah antara saya dan masyarakat, dugaan saya penyebabnya karena saya ikut pihak Formades laporkan dugaan penyelewengan Dana Desa ke kejari Aceh Tenggara”, ungkapnya.

Muhammad Masir melalui selulernya kepada media ini menambahkan, “terkait dugaan penyelewengan anggaran dana desa yang kami laporkan, berharap pihak Kejari Aceh Tenggara segera tuntaskan laporan kami itu, pada bangunan serba guna sebelumnya diduga tidak memiliki meteran listrik, akan tetapi baru-baru ini gedung tersebut dipasangi meteran, hal ini menimbulkan pertanyaan bagi masyarakat setempat, dan pemerintah desa diduga akan membagikan BLT yang belum selesai 1 Bulan lagi di tahun 2024 lalu, begitu ungkap imam masjid kepada Muhammad Masir”, kata Ketua Formades itu. (*)

Berita Terkait

Viral Sanksi PPPK di Gayo Lues, Kritik Warga Mengarah ke PNS yang Dinilai Lebih Tak Tertib
Cut Mutia Sari Tak Kenal Lelah Demi Pasca Pemulihan Banjir Bandang Diaceh
Ketua LAKI DPC Aceh Singkil Ingatkan TPHP TA 2025: Jangan Asal Teken, Inspektorat dan BPK Diminta Perketat Pengawasan
Ketika Anak Menjauh dari Agama, Orang Tua Perlu Bercermin
Pusat Perlu Tahu, Gayo Lues Tidak Baik-baik Saja
Gayo Lues Masih Darurat Bencana Kosgoro Salurkan Bantuan untuk Pengungsi Banjir 
Wakil Direktur CV Babu salam ALI AkBAR Bantah Berita Viral Tetang Lanjutan Pembangunan Mesjid
MENEMBUS LUMPUHNYA JALAN PINING, PERJUANGAN TAK SURUT BRIMOB SUMSEL MENUJU PELOSOK GAYO LUES

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 00:16 WIB

Viral Sanksi PPPK di Gayo Lues, Kritik Warga Mengarah ke PNS yang Dinilai Lebih Tak Tertib

Kamis, 15 Januari 2026 - 21:35 WIB

Cut Mutia Sari Tak Kenal Lelah Demi Pasca Pemulihan Banjir Bandang Diaceh

Kamis, 15 Januari 2026 - 21:25 WIB

Ketua LAKI DPC Aceh Singkil Ingatkan TPHP TA 2025: Jangan Asal Teken, Inspektorat dan BPK Diminta Perketat Pengawasan

Kamis, 15 Januari 2026 - 15:43 WIB

Ketika Anak Menjauh dari Agama, Orang Tua Perlu Bercermin

Selasa, 13 Januari 2026 - 22:02 WIB

Pusat Perlu Tahu, Gayo Lues Tidak Baik-baik Saja

Sabtu, 10 Januari 2026 - 12:02 WIB

Wakil Direktur CV Babu salam ALI AkBAR Bantah Berita Viral Tetang Lanjutan Pembangunan Mesjid

Rabu, 7 Januari 2026 - 23:38 WIB

MENEMBUS LUMPUHNYA JALAN PINING, PERJUANGAN TAK SURUT BRIMOB SUMSEL MENUJU PELOSOK GAYO LUES

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:56 WIB

Surat Penundaan Kredit Pemkab Gayo Lues Redakan Keresahan Warga Terdampak Bencana

Berita Terbaru

Aceh

Pusat Perlu Tahu, Gayo Lues Tidak Baik-baik Saja

Selasa, 13 Jan 2026 - 22:02 WIB