Pabrik PT Emsen Lestari Diduga Lakukan Pencemaran Lingkungan, Oknum Security Menghalangi Kerja Wartawan

JENNEWS

- Redaksi

Sabtu, 21 Juni 2025 - 23:13 WIB

50138 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil – Tim Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Aceh melakukan peninjauan dadakan ke Pabrik PT Emsen Lestari pada Sabtu, 21 Juni 2025. Pabrik yang terletak di Desa Kuta Tinggi, Kecamatan Simpang Kanan, Aceh Singkil, diduga melakukan pencemaran lingkungan dan air limbah.

Berdasarkan pantauan awak media, kolam limbah pabrik terlihat tidak terawat dan asap hitam keluar dari cerobong pabrik. Selain itu, karyawan pabrik tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang sesuai dengan peraturan Undang-Undang.

Saat melakukan liputan, awak media dihalangi oleh oknum security pabrik yang tidak memperbolehkan mereka untuk meliput bersama Tim DLHK Provinsi Aceh. Menurut tim media, tindakan tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang melindungi kerja jurnalistik.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pengamanan yang dilakukan oknum security pabrik sangat disayangkan dan terkesan arogan,” ujar tim media.

Pasal 18 ayat 1 UU Pers menyebutkan bahwa menghalangi kerja pers dapat diancam pidana penjara maksimal 2 tahun atau denda Rp 500 juta. Hingga saat ini, pihak pabrik PT Emsen Lestari belum bersedia memberikan konfirmasi terkait insiden tersebut.

Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui kebenaran dugaan pencemaran lingkungan dan pelanggaran hak wartawan. (Bima Pohan)

Berita Terkait

Viral Sanksi PPPK di Gayo Lues, Kritik Warga Mengarah ke PNS yang Dinilai Lebih Tak Tertib
Cut Mutia Sari Tak Kenal Lelah Demi Pasca Pemulihan Banjir Bandang Diaceh
Ketua LAKI DPC Aceh Singkil Ingatkan TPHP TA 2025: Jangan Asal Teken, Inspektorat dan BPK Diminta Perketat Pengawasan
Ketika Anak Menjauh dari Agama, Orang Tua Perlu Bercermin
Pusat Perlu Tahu, Gayo Lues Tidak Baik-baik Saja
Gayo Lues Masih Darurat Bencana Kosgoro Salurkan Bantuan untuk Pengungsi Banjir 
Wakil Direktur CV Babu salam ALI AkBAR Bantah Berita Viral Tetang Lanjutan Pembangunan Mesjid
MENEMBUS LUMPUHNYA JALAN PINING, PERJUANGAN TAK SURUT BRIMOB SUMSEL MENUJU PELOSOK GAYO LUES

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 00:16 WIB

Viral Sanksi PPPK di Gayo Lues, Kritik Warga Mengarah ke PNS yang Dinilai Lebih Tak Tertib

Kamis, 15 Januari 2026 - 21:35 WIB

Cut Mutia Sari Tak Kenal Lelah Demi Pasca Pemulihan Banjir Bandang Diaceh

Kamis, 15 Januari 2026 - 21:25 WIB

Ketua LAKI DPC Aceh Singkil Ingatkan TPHP TA 2025: Jangan Asal Teken, Inspektorat dan BPK Diminta Perketat Pengawasan

Kamis, 15 Januari 2026 - 15:43 WIB

Ketika Anak Menjauh dari Agama, Orang Tua Perlu Bercermin

Selasa, 13 Januari 2026 - 22:02 WIB

Pusat Perlu Tahu, Gayo Lues Tidak Baik-baik Saja

Sabtu, 10 Januari 2026 - 12:02 WIB

Wakil Direktur CV Babu salam ALI AkBAR Bantah Berita Viral Tetang Lanjutan Pembangunan Mesjid

Rabu, 7 Januari 2026 - 23:38 WIB

MENEMBUS LUMPUHNYA JALAN PINING, PERJUANGAN TAK SURUT BRIMOB SUMSEL MENUJU PELOSOK GAYO LUES

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:56 WIB

Surat Penundaan Kredit Pemkab Gayo Lues Redakan Keresahan Warga Terdampak Bencana

Berita Terbaru

Aceh

Pusat Perlu Tahu, Gayo Lues Tidak Baik-baik Saja

Selasa, 13 Jan 2026 - 22:02 WIB