Jakarta 07 Mei 2025 – Bupati Aceh Singkil, H. SAFRIADI OYON, SH Bersama Unsur Pimpinan DPRK Aceh Singkil, Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Singkil dan Kepala SKPK terkait, menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Kolaborasi Antara KPK RI dengan Pemerintah Daerah dalam rangka Pemberantasan Korupsi yang berlangsung di Aula Bhinneka Tunggal Ika, Gedung Merah Putih KPK RI.
Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Sinergi dan Kolaborasi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pemerintah Daerah dalam rangka pemberantasan korupsi, yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (7/5/2025) kemarin.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Safriadi Oyon menekankan, Pemkab Aceh Singkil mendukung penuh agenda KPK dalam membangun sistem pemerintahan yang akuntabel dan bersih.
“Kami terus berbenah melalui sejumlah strategi dan program, baik dengan perbaikan tata kelola kepemerintahan secara konsisten dan berkesinambungan, digitalisasi pelayanan publik, transparansi anggaran, dan penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) agar risiko korupsi bisa ditekan sejak dini,” kata Bupati.
Bupati Safriadi Oyon menyebutkan, kegiatan semacam ini ideal sebagai forum strategis untuk menyatukan langkah antara pusat dan daerah dalam menanggulangi praktik korupsi melalui pendekatan pencegahan, pengawasan, dan perbaikan sistem tata kelola.
Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Irjen Pol. Didik Agung Widjanarko, dan didampingi oleh Direktur Koordinasi Supervisi Wilayah I KPK, Brigjen Pol. Agung Yudha Wibowo, menegaskan pentingnya integritas pemimpin daerah sebagai garda depan dalam pencegahan korupsi.
“Upaya pemberantasan korupsi harus dimulai dari komitmen kuat kepala daerah. Pencegahan yang efektif hanya bisa terwujud jika semua pihak mau terbuka, transparan, dan bersinergi,” ujarnya.
Sebagai Deputi bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Didik meminta para kepala daerah mampu menganalisa penyebab terjadinya korupsi di daerah serta mencari solusi pencegahannya bersama-sama.
Dalam forum yang berlangsung sehari penuh itu, Kabupaten Aceh Aceh Singkil termasuk dalam daerah yang dinilai memiliki komitmen baik dalam pelaporan LHKPN, optimalisasi pendapatan daerah, serta pengendalian gratifikasi.
KPK turut mendorong agar capaian ini diperluas dengan percepatan implementasi Monitoring Center for Prevention (MCP) secara menyeluruh.
Pada penutup kegiatan, Bupati Safriadi Oyon bersama para Kepala Daerah yang berhadir turut melakukan penandatanganan komitmen bersama percepatan pemberantasan korupsi di tingkat daerah.
(Bima Pohan)