ACEH SINGKIL. JENNEWS.NASONAL – Dewan DPRK Aceh Singkil menyerahkan sejumlah rekomendasi hasil panitia khusus (Pansus) laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024 kepada Wakil Bupati Aceh Singkil, Hamzah Sulaiman.
Rekomendasi yang diserahkan ini berbentuk catatan strategis berisi saran, masukan dan koreksi dalam rapat paripurna DPRK Aceh Singkil di Gedung DPRK, Rabu, 30 April 2025.
Wakil Ketua DPRK Aceh Singkil, Darto Sagala mengatakan, kiranya Pemkab Aceh Singkil dapat menindaklanjuti rekomendasi yang di sampaikan ini.
“Tentunya dengan harapan Kabupaten Aceh Singkil lebih baik lagi kedepannya,” Kata Dia.
Menurut Wakil Ketua DPRK, bahwa hasil dari pembahasan pansus ini, hendaknya dapat di jadikan dokumen penting. Sebagai bahan di implementasikan oleh seluruh instansi SKPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil.” Ujar, Darto
“Pemerintahan Kabupaten Aceh Singkil yang baru ini. Kedepannya diharapkan dapat untuk melakukan perbaikan, penyesuaian, dan juga pengembangan, serta peningkatan didalam menjalankan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.” Sebut, Darto.
Dilain Sisi, Ketua Pansus LKPJ DPRK Aceh Singkil, Desra Novianto, saat membacakan rekomendasi DPRK dan juga menyampaikan sejumlah catatan penting untuk menjadi perhatian Pemkab Aceh Singkil.
Desra menjelaskan, diantara rekomendasi tersebut mencakup peningkatan pelayanan rumah sakit dan puskesmas, yaitu seperti di Puskesmas Kuta Baharu.
Dimana, bahwa sering terjadi kekosongan dokter, jadi hal ini kita rekomendasi jangan ada lagi hal istilah seperti itu,” Harapnya.
Selain itu penataan tapal batas desa dengan lahan HGU perusahaan. “Itu harus diperjelas, jangan sampai muncul timbul konflik, antara masyarakat dengan pihak pemegang HGU Perusahaan,” imbuhnya.
Perbaikan Infrastruktur jalan seperti jalan Desa Guha, Lae Gambir, Simpang AMD dan di Gosong Selatan, dan jalan berlubang di Kecamatan Gunung Meriah.
Selanjutnya, penyelesaian pembangunan di Masjid Agung di Kecamatan Gunung Meriah, Air Bersih, menciptakan Lapangan pekerjaan, kemudian terkait permasalahan stunting, dan kesehatan, serta sosial.” Jelas, Desra.
Kemudian Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pembinaan aparat desa serta sektor layanan dasar lainnya.
Selain itu, Pemkab Aceh Singkil diminta agar menyelesaikan pembayaran gaji guru honor, bagi 337 guru, dimana gajinya berkisar di antara Rp 250 ribu hingga Rp 500 ribu per bulan, mulai bulan Juni hingga Desember 2024 lalu.”tutup. (Bima Pohan)