Aceh Singkil – Pemerintahan Desa Ketangkuhan Pemdes Kecamatan Suro Makmur kabupaten Aceh Singkil melaksanakan musyawarah khusus (Musdesus) untuk menetapkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahun 2025. dan Ketahan pangan yang bertempat dikantor Desa setempat pada hari Rabu tanggal. (23/4/2024).
Musdesus ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan yang diberikan tepat sasaran dan efektif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa Ketangkuhan
Dalam musyawarah, akan dilakukan validasi dan verifikasi data calon penerima BLT DD, serta penetapan kriteria penerima manfaat.
Tujuan Musdesus:
Menetapkan KPM BLT DD yang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan untuk
Memastikan bantuan yang diberikan tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat untuk
Meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui bantuan BLT DD.ini ” Jelas Kades.
Proses Musdesus:
Validasi dan verifikasi data calon penerima BLT DD.
Pembahasan kriteria penerima manfaat.
Penetapan daftar KPM BLT DD.
Publikasi daftar KPM untuk mendapatkan masukan dari masyarakat.
Jika ada data yang kurang sesuai, akan dilakukan verifikasi ulang.
Penghargaan dan Respons dari Masyarakat Ketangkuhan
Dengan terselenggaranya Musdesus ini, diharapkan bantuan BLT DD dapat memberikan manfaat nyata bagi keluarga yang membutuhkan dan mendukung pemulihan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. Pemerintah desa juga akan melakukan sosialisasi lebih lanjut mengenai mekanisme pencairan dan penggunaan dana agar berjalan sesuai dengan peruntukannya
Selanjutnya Mengenai ketahan pangan sesuai dengan hasil musyawarah masyarakat desa setempat meminta kelompok tanaman jagong dan sayur- sayuran ” Ucap kades
Acara ini turut dihadiri kepala desa beserta perangkapnya,Babinkantibmas,Ketua Bpkam,pendamping desa,tokoh masyarakat dan perwakilan warga “Tutupnya.
(Bima Pohan)