Kuasa Hukum Ketua DPRK Aceh Singkil Muhammad Safar Bantah Statmen Somasi Dilayangkan H Udil

J. PORANG

- Redaksi

Senin, 14 April 2025 - 22:23 WIB

50545 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum Ketua DPRK Aceh Singkil Muhammad Safar Bantah Statmen Somasi Dilayangkan H Udi

ACEH SINGKIL,JENNEWS – Ketua DPRK Aceh Singkil H Amaliun melalui kuasa hukumnya, Muhammad Safar memberikan bantahan atas berita salah satu media online di Aceh Singkil.

Berita tersebut berjudul.” H Udil Layangkan Somasi Terkait Utang Ketua Dewan DPRK Aceh Singkil sebesar Rp. 800 Juta, Jum’at, (11/04/2025) kemarin.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Muhammad Safar Mengatakan, Keterangan narasumber itu merupakan adalah fitnah dan bohong, dan terkesan mengada-ada, padahal persoalan itu bukan seperti itu faktanya.

Hal tersebut setelah kami temui langsung yang bersangkutan selaku pembeli tanah dan beserta bangunan milik H Udil, yakni H Pohan dirumah kediamannya di Desa Lae Butar.” Kata, Muhammad Safar kepada JENNEWS, com, Hari senin (14/04/2025) hari ini.

Menerangkan Surat Pernyataan dan Balasan Tanggapan Somasi dari H. Pohan Bin Abdul Pohan sebagai berikut :

1. Dimana H Pohan Menyatakan dalam surat peryataannya, bahwa memang benar kedua belah pihak, antara H Pohan dan saudara H Efriyandi Pohan atau (H Udil) ada melakukan transaksi jual beli tanah, beserta bangunan miliknya di Kota Subulussalam.

2. H Pohan Menerangkan, transaksi jual beli tanah dan bangunan tersebut, bahwasanya benar sudah saya membayar lunas atau secara kontan dan cash, serta telah diterima langsung oleh saudara, H Efriyandi Pohan

3. Oleh karna itu, saya atas prihal somasi I dan II dari pengacara H Efriyandi Pohan, dan berita di media online yang beredar, dengan ini saya menegaskan, dan memberitahukan dengan sebenar-benarnya.

“Bahwasanya atas Jual Beli tanah beserta bangunan tersebut, tidak ada kaitannya dan keterlibatan sama sekali dengan H Amaliun Pohan dan saya transaksi jual beli tersebut langsung bersama H Udil.” Kata, H Pohan dalam pernyataannya.

Menanggapi hal tersebut, Saya selaku Kuasa Hukum Ketua DPRK Aceh Singkil, H Amaliun dengan ini menegaskan, terkait soal somasi I dan II Law Office Oloan Tua Partempuan , SH dan Rekan serta berita – berita yang sudah beredar, mengenai tuduhan kepada Bapak Ketua DPRK, H Amaliun hal itu adalah tidak benar.” Jelas, Muhammad Safar

“Jelas beliau tidak ada hubungan kaitan dan keterlibatannya, perihal dengan soal jual beli tanah, beserta bangunan itu, antara H Pohan dan H Efriyandi Pohan (H Udil) tersebut.” Ungkap, Safar. (Bima Pohan)

Berita Terkait

Ini Dana BOS dan Klarifikasi Video Viral Kepsek SD Negeri 5 Pining 
Klarifikasi: Terhadap Pemberitaan Dugaan Pemerkosaan Di Desa Perangusan, AR dan D Perempuan, Kami Berdua Suka Sama Suka 
Masyarakat Ladang Bisik : Terimakasih Kepada Anggota DPRK Aceh Singkil Semoga Permintaan Masyarakat Jadi Kenyataan 
Wakil Ketua DPRK Aceh Singkil H.Wartono SH Dan Anggota DPRK dan Komisi 4 Desra Akan Selalu Siap Untuk Masyarakat
Tanah Pemakaman Umum (TPU) Desa Muara Pea Sudah Tidak Ada Lagi Mohon Solusi Dari Kepala Daerah 
Kepala Desa Ladang Bisik Bersama Masyarakatnya Harapkan Bantuan Dari Kepala Daerah
Begini Potret Sekolah SMP Negeri di Galus Bagai Tak Berpenghuni Tetapi Memiliki Dana Bos
Terkait Pelanggaran dilakukan 13 Perusahaan Mahasiswa Orasi di Gedung DPR
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 20:39 WIB

Ini Dana BOS dan Klarifikasi Video Viral Kepsek SD Negeri 5 Pining 

Sabtu, 19 April 2025 - 14:11 WIB

Klarifikasi: Terhadap Pemberitaan Dugaan Pemerkosaan Di Desa Perangusan, AR dan D Perempuan, Kami Berdua Suka Sama Suka 

Jumat, 18 April 2025 - 20:28 WIB

Masyarakat Ladang Bisik : Terimakasih Kepada Anggota DPRK Aceh Singkil Semoga Permintaan Masyarakat Jadi Kenyataan 

Kamis, 17 April 2025 - 20:17 WIB

Wakil Ketua DPRK Aceh Singkil H.Wartono SH Dan Anggota DPRK dan Komisi 4 Desra Akan Selalu Siap Untuk Masyarakat

Kamis, 17 April 2025 - 10:18 WIB

Tanah Pemakaman Umum (TPU) Desa Muara Pea Sudah Tidak Ada Lagi Mohon Solusi Dari Kepala Daerah 

Rabu, 16 April 2025 - 18:56 WIB

Begini Potret Sekolah SMP Negeri di Galus Bagai Tak Berpenghuni Tetapi Memiliki Dana Bos

Selasa, 15 April 2025 - 20:17 WIB

Terkait Pelanggaran dilakukan 13 Perusahaan Mahasiswa Orasi di Gedung DPR

Senin, 14 April 2025 - 22:23 WIB

Kuasa Hukum Ketua DPRK Aceh Singkil Muhammad Safar Bantah Statmen Somasi Dilayangkan H Udil

Berita Terbaru