Kutacane – Oknum Kepdes Desa Lawe Kinga lapter kecamatan semadam Kabupaten Aceh Tenggara,terlihat enggan mendampingi kami saat investigasi lapangan dengan Formades.dan tetap seolah-olah tidak ada masalah apapun tentang Dana Desa Tahun 2024.
Hari ini kita sudah siapkan laporan ke kejaksaan masalah ada Dugaan Indikasi Korupsi,nanti masalah terbukti apa tidak y kita serahkan ke APH.yang mana saat kami di lapangan ada beberapa program yg akan kami laporkan.pungkas Masir
Masir menambahkan Selanjutnya kita mau sampaikan bahwa bupati dan wakil bupati jangan ada nantinya membekingi oknum kades yg terduga masalah kasus korupsi dana desa.karna ini merusak tatanan pemerintahan kute di aceh Tenggara.
Kalo sudah kita laporkan kasus dugaan indikasi korupsi dana desa jadikan pertama dan terakhir bagi kades yang lain.dan kami terus melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana desa lainnya.pungkasnya.
Kami tidak main-main dan tidak mengancam,Desa lawe kinga lapter akan kami laporkan ke APH sesuai dengan aturan yang berlaku di negeri ini.tutup masir. (*)