Ingatkan Respons Cepat Ada Aduan Penyimpangan Dana Desa Aceh Tenggara, Ini Penjelasan Mahmud Hanafi

J. PORANG

- Redaksi

Sabtu, 12 April 2025 - 17:19 WIB

50546 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jennews.com – Ketua Formades Aceh Tenggara Muhammad Masir,ST mengatakan melalui ketua Bidang Ekonomi dan keuangan Mahmud Hanafi kami benar-benar serius melayani masyarakat terkait masalah aduan masyarakat tentang Dugaan indikasi korupsi Dana Desa.

“Jadi setiap aduan atau laporan yang masuk akan kita tindaklanjuti. Tujuannya agar masyarakat puas bahwa keluhan yang dihadapi telah kita respons dengan baik,” kata Mahmud Hanafi, di kantor formades , sabtu (12/04/2025)

Hasil dari laporan atau aduan yang telah kami terima kami akan langung turun ke lokasi dan setelah kami investigasi benar adanya temuan Dugaan indikasi korupsi maka kami bersam-sama anggota Formades akan melaporkan kasus itu ke APH” ujarnya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Investigasi atas aduan masyarakat yang dilakukan Formades ke pihak desa tidak perlu ditakutkan. Pasalnya, jika desa tidak melakukan kesalahan maka Formades akan menjelaskan dengan memberikan jawaban ke pengadu atau pelapor. “Jadi tiap laporan atau aduan ini harus ada kesimpulan, jangan digantung. Setelah kita investigasi kita akan ambil kesimpulan yang akan kita sampaikan ke pengadu atau pelapor,” ungkapnya.

Ditegaskan Formades, jika ditemukan kesalahan baik secara administrasi atau dugaan ketidaksesuaian penggunaan anggaran pihak desa mempunyai kesempatan melakukan perbaikan.

Mahmud Hanafi menambahkan”Pihak pemerintah desa tidak perlu takut di adukan atau dilaporkan, selama tidak ada penyimpangan tidak akan ada proses hukum. Demikian halnya bagi masyarakat jika merasa ada penyimpangan dugaan indikasi korupsi tidak perlu ragu untuk lapor, pasti kita tindaklanjuti,” jelasnya

Mahmud Hanafi Hal yang terpenting, mari kita bekerja dengan tupoksi. Jangan sampai terjadi pelanggaran hukum dalam pengelolaan Dana Desa yang berakibat pada proses hukum.tutup nya. (*)

Berita Terkait

Ini Dana BOS dan Klarifikasi Video Viral Kepsek SD Negeri 5 Pining 
Klarifikasi: Terhadap Pemberitaan Dugaan Pemerkosaan Di Desa Perangusan, AR dan D Perempuan, Kami Berdua Suka Sama Suka 
Masyarakat Ladang Bisik : Terimakasih Kepada Anggota DPRK Aceh Singkil Semoga Permintaan Masyarakat Jadi Kenyataan 
Wakil Ketua DPRK Aceh Singkil H.Wartono SH Dan Anggota DPRK dan Komisi 4 Desra Akan Selalu Siap Untuk Masyarakat
Tanah Pemakaman Umum (TPU) Desa Muara Pea Sudah Tidak Ada Lagi Mohon Solusi Dari Kepala Daerah 
Kepala Desa Ladang Bisik Bersama Masyarakatnya Harapkan Bantuan Dari Kepala Daerah
Begini Potret Sekolah SMP Negeri di Galus Bagai Tak Berpenghuni Tetapi Memiliki Dana Bos
Terkait Pelanggaran dilakukan 13 Perusahaan Mahasiswa Orasi di Gedung DPR

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 20:39 WIB

Ini Dana BOS dan Klarifikasi Video Viral Kepsek SD Negeri 5 Pining 

Sabtu, 19 April 2025 - 14:11 WIB

Klarifikasi: Terhadap Pemberitaan Dugaan Pemerkosaan Di Desa Perangusan, AR dan D Perempuan, Kami Berdua Suka Sama Suka 

Jumat, 18 April 2025 - 20:28 WIB

Masyarakat Ladang Bisik : Terimakasih Kepada Anggota DPRK Aceh Singkil Semoga Permintaan Masyarakat Jadi Kenyataan 

Kamis, 17 April 2025 - 20:17 WIB

Wakil Ketua DPRK Aceh Singkil H.Wartono SH Dan Anggota DPRK dan Komisi 4 Desra Akan Selalu Siap Untuk Masyarakat

Kamis, 17 April 2025 - 10:18 WIB

Tanah Pemakaman Umum (TPU) Desa Muara Pea Sudah Tidak Ada Lagi Mohon Solusi Dari Kepala Daerah 

Rabu, 16 April 2025 - 18:56 WIB

Begini Potret Sekolah SMP Negeri di Galus Bagai Tak Berpenghuni Tetapi Memiliki Dana Bos

Selasa, 15 April 2025 - 20:17 WIB

Terkait Pelanggaran dilakukan 13 Perusahaan Mahasiswa Orasi di Gedung DPR

Senin, 14 April 2025 - 22:23 WIB

Kuasa Hukum Ketua DPRK Aceh Singkil Muhammad Safar Bantah Statmen Somasi Dilayangkan H Udil

Berita Terbaru