Jennews.com – Ketua Formades Aceh Tenggara Muhammad Masir,ST mengatakan melalui ketua Bidang Ekonomi dan keuangan Mahmud Hanafi kami benar-benar serius melayani masyarakat terkait masalah aduan masyarakat tentang Dugaan indikasi korupsi Dana Desa.
“Jadi setiap aduan atau laporan yang masuk akan kita tindaklanjuti. Tujuannya agar masyarakat puas bahwa keluhan yang dihadapi telah kita respons dengan baik,” kata Mahmud Hanafi, di kantor formades , sabtu (12/04/2025)
Hasil dari laporan atau aduan yang telah kami terima kami akan langung turun ke lokasi dan setelah kami investigasi benar adanya temuan Dugaan indikasi korupsi maka kami bersam-sama anggota Formades akan melaporkan kasus itu ke APH” ujarnya.
Investigasi atas aduan masyarakat yang dilakukan Formades ke pihak desa tidak perlu ditakutkan. Pasalnya, jika desa tidak melakukan kesalahan maka Formades akan menjelaskan dengan memberikan jawaban ke pengadu atau pelapor. “Jadi tiap laporan atau aduan ini harus ada kesimpulan, jangan digantung. Setelah kita investigasi kita akan ambil kesimpulan yang akan kita sampaikan ke pengadu atau pelapor,” ungkapnya.
Ditegaskan Formades, jika ditemukan kesalahan baik secara administrasi atau dugaan ketidaksesuaian penggunaan anggaran pihak desa mempunyai kesempatan melakukan perbaikan.
Mahmud Hanafi menambahkan”Pihak pemerintah desa tidak perlu takut di adukan atau dilaporkan, selama tidak ada penyimpangan tidak akan ada proses hukum. Demikian halnya bagi masyarakat jika merasa ada penyimpangan dugaan indikasi korupsi tidak perlu ragu untuk lapor, pasti kita tindaklanjuti,” jelasnya
Mahmud Hanafi Hal yang terpenting, mari kita bekerja dengan tupoksi. Jangan sampai terjadi pelanggaran hukum dalam pengelolaan Dana Desa yang berakibat pada proses hukum.tutup nya. (*)