ACEH SINGKIL, JENNEWS – Kasus dugaan korupsi Baitul Mal Aceh Singkil pada tahun 2017 masih dalam tahap penyelidikan pemeriksaan undangan para saksi -saksi di Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Aceh Singkil.
Hal tersebut dikatakan langsung Kapolres Aceh Singkil, AKBP Suprihatiyanto Melalui Kasi Humas Polres Aceh Singkil, IPTU Eska Agustinus Simangunsong kepada wartawan Hari senin (11/03/2025) kemarin.
Kasi Humas Polres Aceh Singkil Mengatakan
Bahwa sampai saat ini. Penyidik Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Aceh Singkil masih audit investigasi dengan inspektorat di Kabupaten Aceh Singkil terkait dalam hal penggunaan dana Zakat pada Tahun 2017.” Kata, IPTU Eska
Kasi Humas, IPTU Eska Menjelaskan, Bahwa Penyidik Tipikor Reskrim Polres Aceh Singkil, sejauh ini sudah mengundang sebanyak 30 orang diundang klarifikasi, untuk dimintai keterangannya.
Sementara, untuk hasil total kerugian, hingga kini masih dalam tahap audit Inspektorat dan bersama Unit Tipikor Reskrim Polres Aceh Singkil.” Pungkasnya
Hingga kini kepolisian Polres Aceh Singkil masih terus melakukan penanganan dugaan kasus tindak pidana korupsi, penyelewengan dana zakat, infaq dan sadaqah (ZIS) tahun 2017 di Lembaga Baitul Mal Kabupaten Aceh Singkil tersebut. (Bima Pohan)