Massa PW GPA DKI Jakarta Demo di Depan Kejagung, Desak Bongkar Semua Aktor yang Diduga Terlibat Korupsi di BBM Minyak Mentah

JENNEWS

- Redaksi

Jumat, 7 Maret 2025 - 19:42 WIB

50303 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah di PT. Pertamina menjadi salah satu skandal keuangan terbesar yang tengah diusut Kejaksaan agung (Kejagung).

Pada periode 2018-2023, Kejaksaan Agung menduga Pertamina melakukan praktik impor minyak mentah melalui broker dengan harga yang jauh lebih tinggi dibandingkan minyak produksi dalam negeri.

Selain itu, ada indikasi bahwa produk bahan bakar minyak (BBM) berkualitas lebih rendah dijual dengan harga lebih tinggi.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu akhirnya membebani keuangan negara dan masyarakat. Kerugian negara akibat praktik tersebut diperkirakan Rp.193,7 triliun. Angka ini mencakup berbagai aspek, mulai dari kerugian akibat ekspor minyak mentah dalam negeri, pembelian minyak impor dengan harga tidak wajar, hingga pemberian subsidi dan kompensasi yang seharusnya bisa ditekan jika tata kelola energi berjalan dengan baik.

Menurut hemat kami, Kejaksaan Agung wajib memanggil Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) selaku mantan Komisaris Utama PT. Pertamina periode 2019-2024.

Diketahui, Kejagung menyatakan bahwa pihaknya tidak menutup kemungkinan mengundang pihak-pihak yang terlibat sebagai saksi kasus dugaan korupsi tata kelola minyak dan produk kilang.

Tidak hanya sampai disitu, para massa demontrasi juga menuntut Kejaksaan Agung harus memanggil Menteri BUMN, Erick Thohir buntut kasus korupsi minyak mentah yang melibatkan PT. Pertamina Patra Niaga ini.

Diketahui, pada kasus ini, sebanyak 9 orang tersangka berhasil diungkap oleh Kejagung. Sembilan tersangka korupsi Pertamina Patra Niaga ini masing-masing punya peran penting dalam melakukan pengoplosan atau blending Pertalite di Depo untuk menjadi Pertamax Ron 92.

Dengan demikian, PW GPA DKI Jakarta melihat hingga saat ini masyarakat masih terus mengeluh dan kasus ini menjadi perhatian masyarakat terkait dugaan kasus ini.Berdasarkan hal tersebut, PW GPA DKI Jakarta menuntut:

Mendesak Kejagung RI periksa dan tetapkan tersangka Riza Chalid diduga kuat terlibat dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT. Pertamina periode 2018-2023.

Oleh sebab itu, kami juga meminta kepada tersangka kasus minyak BBM Untuk membongkar siiapa saja yang terlibat. Jangan gentar buka saja agar publik tidak saling duding di media sosial (medos).

Tidah hanya itu, pengunjuk rasa juga menantang keberanian kejagung untuk memanggil dan memeriksa dan menahan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

“Mustahil ahok tidak mengetahui permainan jahat oknum di PT. Pertamina dia selaku mantan Komisaris Utama PT Pertamina periode 2019-2024,” tegas Amar dalam orasinya, di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Jum’at (7/3/2024).

Disisi lain, Amar juga menantang keberanian kejaksaan agung (Kajagung) untuk mengusut tuntas dan menangkap aktor utama yang terlibat pada kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.

“Kami meminta pihak tersangka kasus minyak mentah untuk terbuka siapa saja yang terlibat, pihak tersangka jangan takut buka semua yang terlibat kasus BBM,” pungkas Amar.

Selain itu, kami juga meminta kejaksaan agung (Kejagung) untuk tidak tebang pilih pada kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang, tuntaskan sampai ke akar- akarnya.

“Kejagung harus berani dan jangan tebang pilih dalam menguut tuntas persoalan kasus korupsi di PT. Pertamina sampai ke akar-akarnya”, ujar Amar. (ki/red)

Berita Terkait

Laskar Merah Putih Siap Mendukung Dan Mensukseskan Program Pemerintah Presiden Prabowo – Gibran, Wujudkan Indonesia Emas 2045
Terkait Dugaan Korupsi ZIS Baitul Mal Tahun 2017, Kepala Sekretariat BMK Aceh Singkil Katakan Bukan Dimasa Sekarang 
Ketua FORMADES Minta Bupati Aceh Tenggara segera Instruksikan BPKAD Cairkan Dana Tulah Kute serta Dana Desa
Kepala Daerah Bupati Aceh Singkil H.Safriadi Oyon SH Dukung Program Ketahan Pangan Panen Cabai Perdana Di Desa Penjahitan Kec.Gunung Meriah
Peduli Dengan Kondisi Jalan Desa Sintuban Makmur, PT Delima Makmur Bantu Turunkan Grader
Masyarakat Desak Bupati Patuhi Aturan Aturan Gubernur Aceh Terkait HGU PT
Pembangunan Pos Jaga Gawar Belangi Timpang Tindih diduga Modus Korupsi 
Unifying the World Through Soccer: The Global Impact of the World Cup

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 01:36 WIB

Wagub M. FADHULLAH Hadiri acara Safari Ramadhan di Aceh Singkil 

Rabu, 19 Maret 2025 - 18:15 WIB

Polsek Suro amankan kunjungan Wagub Aceh di ISLAMIC CENTER

Senin, 17 Maret 2025 - 00:15 WIB

PT. Nafasindo Diduga Memprovokasi Media Se-Kabupaten Aceh Singkil

Minggu, 16 Maret 2025 - 16:18 WIB

Proyek Pipa dan Pembangunan Mesin dari 2022 hingga 2024 Tak Kunjung Serah Terima Topan RI Minta APH Lidik Pengerjaannya

Kamis, 13 Maret 2025 - 20:06 WIB

Safari Ramadhan di Suro Sambutan Hangat Masyarakat dan Sajian Istimewa Khas Tersendiri 

Kamis, 13 Maret 2025 - 16:12 WIB

Terkait Dugaan Korupsi ZIS Baitul Mal Tahun 2017, Kepala Sekretariat BMK Aceh Singkil Katakan Bukan Dimasa Sekarang 

Selasa, 11 Maret 2025 - 20:32 WIB

Dugaan Kasus Korupsi Dana Zakat di Baitul Mal Aceh Singkil, Tipikor Polres Aceh Singkil Sudah Memanggil 30 Orang Saksi

Selasa, 11 Maret 2025 - 20:24 WIB

Ketua FORMADES Minta Bupati Aceh Tenggara segera Instruksikan BPKAD Cairkan Dana Tulah Kute serta Dana Desa

Berita Terbaru

ACEH SINGKIL

Wagub M. FADHULLAH Hadiri acara Safari Ramadhan di Aceh Singkil 

Kamis, 20 Mar 2025 - 01:36 WIB

ACEH SINGKIL

Polsek Suro amankan kunjungan Wagub Aceh di ISLAMIC CENTER

Rabu, 19 Mar 2025 - 18:15 WIB