Gayo Lues, Hukum – Pembangunan pos jaga kampung Gawar Belangi Kecamatan Trangun di anggarkan secara berturut-turut setiap tahun, ditemukan data anggaran Dana Desa dari tahun 2022, 2023 dan 2024
Ditaksir dalam satu mata anggaran pembangunan pos jaga diduga masih MarUp pasalnya diperkirakan menghabiskan dana sekira 4 juta hingga 5 Juta dari kondisi pisik bangunan pos tersebut. kamis, (27/01/2025).
Pos jaga kampung Gawar Belangi di bangun menggunakan bahan dari kayu punus dan atap memakai seng biasa, dengan ukuran sekira 3×2 meter,dengan jumlah 1 Unit.
Pada tahun 2022 terdapat anggaran pembangunan pos jaga dwngan pagu. Rp. 30.000.000 (Tiga Pulu Juta Rupiah).
Tahun 2023 terdapat di anggarkan lagi dwngan jumlah pagu. Rp. 18.000.000 (Delapan Belas Juta Rupiah).
Kembali di anggarkan di tahun 2024 dengan nilai pagu. Rp. 9.000.000. (Sembilan Juta Rupiah).
Dari total keseluruhan pagu mencapai 57.000.000 (Lima Puluh Tujuh Juta Rupiah)
Diduga anggaran pembangunan pos jaga Gawar Belangi pagu satu tahun makr-up, kemudian pagu dua tahun piktif.
Salah seorang warga Kampung Gawar Belangi meminta statusnya dirahasiakan, kepada media ini mengatakan. “biaya Pos jaga itu terlalu mahal, bangunannya pun biasa saja, saya taksir dari pandangan mata saja kurang lebih menelan anggaran senilai 4 juta hingga 5 juta”.
Ditempat yang sama juga warga setempat menambahkan, “dengan nilai sebesar itu jelas mubajir harusnya masih bisa beli semen pasir buat utuk jalan kereta menuju ke kebun jelas manfaatnya, kita pun dapat menikmatinya, untuk pos jaga apa yang mau kita jaga, daerah kita daerah aman, saudara semua, tapi apa mau kita bilang negara banyak aturannya memang, kami orang kampung tidak mengerti urusan negara, membaca tulisan pun gak bisa, semoga semua yang punya tugas masing-masing dapat memperbaiki yang salah, agar tidak meniadi beban nanti, dunia ini sementara”. tambahnya.
Pembangunan pos jaga timbul dugaan MarUp dari nilai satu mata anggaran, dan diduga fiktif dua mata anggaran, hal ini sudah dapat menjadi syarat pihak APH memeriksa, agar tidak timbul pitnah, APH punya kewenangan, saatnya hadir untuk rakyat desa yang jauh dari kata paham urusan anggaran negara.
Selain itu media ini mencoba menghubungi kepala desa Gawar Belangi Terangun melalui seluler pribadinya mengatakan hal yang diluar pemikiran awak media.
“Dalih aku Ike karu ko aku Peh mane Len teduh jadi wartawan tawan”, red Gayo dengan arti.
“Tidak usah aku kau ganggu, akupun baru kemarin berhenti jadi wartawan “. Balasan konfirmasi lewat seluler kepala desa Gawar Belangi tersebut.
Sering kita temukan biaya pelatihan – pelatihan di dalam anggaran dana desa, seharusnya dari nilai anggaran di APBDes bukan jawaban seorang kepala desa dengan membawa – bawa nama wartawan, selebihnya seorang wartawan menghadapi lawan wawancara sudah hal biasa baginya, pasti sudah mengenal tepat siapa yang dia wawancarai karakter dan etika kliennya berbeda-beda.
Tidak hanya sampai disini, awak media mencoba hubungi pihak inspektur yang bertanggung jawab dalam penggunaan anggaran dana desa. (*)
Bersambung……?
Inspektorat Akan Lakukan Pemeriksaan terhadap pos dengan 3 Judul Anggaran Membangun Pos jaga dalam 3 tahun, hal diduga terkesan manipulasi data…. Hal selanjutnya……!