Aceh Singkil Jennews.com – Diduga korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) Desa Ladang Bisik, Kecamatan Kota baharu,berjumlah rp 2.763.689.700 di laporkan ke Bupati Aceh Singkil Rabu 8 Januari tahun 2025.
Azmi KN,Ketua Dewan pimpinan daerah (DPD) cendikiawan anak pahlawan (CAPA) kamis 9/1/2024 resmi melaporkan Kasih Angkat kepala desa ladang bisik, terkait dugaan banyak nya penyimpangan anggaran dana desa (ADD) anggaran pendapatan belanja negara (APBN) semenjak tahun 2018 sampai 2024 ,jelasnya
Berawal Informasi warga desa ladang bisik yang berinisial AB dan IB jikalau kegiatan tidak transparansi seperti penyertaan modal usaha kampung (BUMK) tahun 2018 Rp. 334.434.400.pengadaan bibit kelapa sawit sejumlah 1482 batang rp 50.963.730 .
Kemudian dilanjutkan pj Kepala Desa ladang bisik pegawai negeri Sipil (PNS) dari kecamatan Kota baharu, sebagai kuasa penggunaan anggaran (KPA) pada tahun 2019 anggaran pendapatan belanja negara (APBN) pagu anggaran rp 733.172.000 tambah silpa sehingga mencapai Rp 1.026.440.800 jumlah (Satu Miliar dua puluh enam juta delapan ratus)
Sedangkan kegiatan hanyalah pembangunan gedung badan usaha milik kampung (BUMK) yang terbuat dari kayu sembarangan,, perlu di perhitungkan dan di pertanggung jawabkan, sementara gedung BUMK tersebut diperkirakan rp 120.000.000. Sementara anggaran yang dikelola satu miliar lebih,,800 jutaan kemana dan di mana.Ungkap Azmi kn.
Diperkirakan tahun 2018 yang belum diberikan keterangan sejumlah Rp490 jutaan dan pada tahun 2019 sejumlah 800 jutaan sehingga satu miliar dua ratus sembilan puluh ribu rupiah. Sebagai kuasa penggunaan anggaran (KPA) tahun 2018 mantan kepala desa berinisial RH dan pj kepala desa ladang bisik,berinisial HS semoga bisa memberikan keterangan dan bukti siapa penerima yang bertanggung jawab uang masyarakat Desa ladang bisik. Pinta Azmi kn.
Demi amanah lembaga CAPA kita lakukan, agar tidak terkesan fitnah atau cari kesalahan, maka itu kami juga memberikan surat klarifikasi kebenaran informasi dan data kepada kepala desa ladang bisik saudara Kasih Angkat, yang memimpin sebagai kepala desa, ladang bisik semenjak tahun anggaran 2020 dan 2024,
Kami mempertanyakan program yang dilaksanakan agar tidak tumpang tindih, karena bagaimana pun ada program dari pemerintah perkebunan seperti replanting , dan pokir DPRK juga PLN dari perusahaan perkebunan PT Nafasindo, yang di sebut CSR nya, namun sayangnya tidak ada memberikan keterangan klarifikasi dugaan korupsi kolusi dan nepotisme (KKN). kata Azmi kn.
Karena kami melihat ada traktor alat berat PT Nafasindo, dan pemasangan tiang listrik dari PLN ULP Desa Rimo dan kegiatan dermaga (Tambatan Perahu) pekerjaan jalan usaha tani (JUT) dan honorium keagamaan pengadaan pertahanan pangan, bibit kelapa sawit dan normalisasi sungai,lain-lain keadaan mendesak/bencana alam, apa dan siapa penerima nya atau dimana kegiatan nya,
Dari fakta dan bantahan saudara kepala desa ladang bisik Kasih Angkat ini mari kita berpikiran dingin jangan bawakan emosional atau intimidasi dengan membawa poto oknum muspika kecamatan Kota baharu ,seakan akan mereka ikut bekerja sama dengan desa, atau korupsi berjamaah.
Masyarakat Desa ladang bisik, baru baru ini sebutkan agar pemerintah janganlah percaya dengan sebutan kepala desa ladang bisik, seperti beritanya kegiatan normalisasi tahun 2023 lalu, itu swadaya masyarakat, kami bayar ada yang 500,ribu seratus dua ratusan, patungan bukan dana desa desa, paling tambahan dikit aja, ujar masyarakat.
Menurut keterangan pemilik excavator /beko buayanya waktu itu rp 12 juta karena untuk masyarakat ditambah 1 juta jumlah 13 juta, padahal lebih dari jam kerja. saya juga tidak tahu jikalau itu dianggarkan dana desa, saya tahu itu patungan masyarakat desa ladang bisik, keterangan pemilik alat berat/beko.katat Azmi kn.
Maka itu kami dari lembaga cendikiawan anak pahlawan (CAPA) Aceh meminta kepada pemerintah daerah pj Bupati Aceh Singkil instansi terkait inspektorat amanah yang di emban segera memeriksa dan turun kelapangan dan melibatkan masyarakat jangan cuma kroninya kepala desa,bila perlu kami lembaga CAPA di Pran sertakan.
Bupati Aceh Singkil sudah meminta Asisten 1( satu ) dan inspektorat agar membentuk tim audit ke desa ladang bisik ,saya sudah sampai kan kepada asisten satu dan inspektorat kata Bupati Aceh Singkil saat saya berikan laporan kekantor diruangnya.Tutur.Azmi kn.
Sedangkan kami dari lembaga sebagai Control sosial “tanpa menggunakan uang rakyat siap membantu dan memberikan laporan, maka itu mari kita bekerja sama dan juga melibatkan lembaga pelapor nantinya untuk membuktikan kemana dan dimana siapa penanggungjawab dugaan korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) dua miliar lebih bisa di kembali kepada rakyat masyarakat Desa ladang bisik kecamatan Kota baharu kabupaten Aceh Singkil.
Kami sudah berikan surat Tembusan kepada Bupati Aceh Singkil agar bisa membantu dan segera memerintah inspektorat Aceh Singkil sesuai poksi berdasarkan dalam regulasi PP nomor 12 yang di amankan Tutup. Azmi KN. (Bima Pohan)