Aceh Singkil. Jennews.com – Dugaan korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) di harapkan pemerintah dukung lembaga CAPA Aceh terkait banyak nya dugaan penyalah gunaan anggaran dana desa (ADD) sumber dana (APBN )
Anggaran pendapatan belanja negara (APBN) semenjak tahun 2018 sampai tahun 2024 yang dilaporkan ketua dewan pimpinan daerah (DPD) Aceh dugaan senilai Rp 2.763.689.700 ke inspektorat Aceh Singkil pada tanggal 11/12 kini ramai di perbincangan.
Alhamdulillah ,ternyata masih ada lembaga CAPA yang memperhatikan masyarakat di Aceh Singkil ini, ujar salah seorang warga ladang bisik yang berinisial BR,
Menurut kami itu benar benar keserakahan yang sudah di lakukan oleh kepala desa ladang bisik terkait pengelolaan anggaran dana desa tidak transparan, seperti pembuatan jalan usaha tani (JUT) itu di buat untuk kebutuhan pribadi nya pada tahun 2020_2021 sumber dana (APBN)
Pada waktu itu, dia meminta tanah saya selebar 8 meter untuk buat badan jalan untuk buat parit kiri kanan untuk desa,, setelah saya lihat pembuatan parit tersebut hanya di sekitar kebun pribadinya, akhirnya tidak saya ijin kan. Ungkap BR.
Ini kembali mencuat di pemberitaan oknum media lokal, tampak poto excavator/Beko milik pak H Ketek warga desa sri kayu,,,biar publik tau itu dana swadaya masyarakat pemilik kebun dari pinggir sungai, bukan dana desa ini jangan main main.
Kami juga pernah melihat pembuatan DERMAGA atau tambatan perahu, awalnya saya tanya itu anggaran apa, katanya propinsi, setelah kami lihat beberapa hari ada papan pamflet anggaran dana desa APBN sehingga kami jadi bingung, ujar salah seorang warga berinisial IB menambahkan.
Setelah itu lanjut IB, kami langsung tanyakan pada pemborong kepala tukang dermaga tersebut, kenapa tidak lebar, kami sesuai perintah kepala desa, ongkos nya cuma 14 juta pak, jelas kepala tukang nya. Kata IB
Jikalau biaya tukang kerja cuma seperti itu dari Pagu anggaran Rp 153 jutaan,, ini terlihat dari kelicikan kepala desa kami , maka itu kami masyarakat ladang bisik meminta kepada pemerintah daerah Aceh Singkil serius menangani jurusan tindak pidana korupsi demi rakyat.
Selain itu kami juga melihat laporan keuangan seperti laporan pertanggungjawaban seperti peringatan hari besar keagamaan seperti maulid nabi atau isra mi’raj sekali setahun .itu juga kami patungan, misalnya orang miskin /jompo bayar 50 ribu,,kalau yang berkeluarga seperti kami wajib dikenakan 100 ribu per kepala keluarga( KK) terus dana desa itu sama siapa..?
Penyelenggaraan Festival ,hari besar keagamaan, dll)katanya pada tahun Ta.2023 tingkat Desa Rp 87.600.000
Ini perlu di perjelas,
Terakhir pengadaan tiang listrik, dan pemerataan lapangan bola yang di kerjakan oleh alat berat PT napasindo/Ubertraco, ini juga perlu kami ketahui hampir menelan anggaran rpRp 62.500.000 pengadaan tiang listrik,Rp 29.258.000 untuk lapangan bola, ini juga perlu di perjelas, ini anggaran tahun 2024.
Masyarakat Desa ladang bisik tersebut saat di temui media ini rabu 21/1/2025 mendukung lembaga CAPA, kami masyarakat juga bersedia menunjukan apa program mereka, jangan asal asal lpj tidak jelas, karena kami yakin Aspirasi DPRK juga pasti ada, atau CSR PT Nafasindo, kami mengharapkan pemerintah daerah turun bersama bukti kan agar kepercayaan masyarakat terhadap hukum tidak pandang bulu. (A.Tim)