Aceh Singkil. Jennews – Diduga korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) Mantan Kades berinisial RH warga Desa Ladang Bisik, Kecamatan Kota baharu, Aceh Singkil dan Mantan PJ Kepala Desa Ladang Bisik berinisial HS dan Kepala Desa Ladang Bisik Kasih Angkat perlu pemeriksaan pemerintah daerah kabupaten Aceh Singkil.
Mulanya informasi tersebut warga desa ladang bisik yang berinisial AB dan IB jikalau kegiatan penyertaan modal usaha kampung( BUMK ) pertahan pangan pengadaan bibit kelapa sawit sejumlah 1482 batang rp 50.963.730 diperkirakan belum jelas kemana dan siapa yang menerima sejumlah Rp. 334.434.400.
Kemudian dilanjutkan pj Kepala Desa ladang bisik pegawai negeri Sipil (PNS) dari kecamatan Kota baharu,pada tahun 2019 anggaran pendapatan belanja negara (APBN) pagu anggaran rp 733.172.000 tambah silpa sehingga mencapai Rp 1.026.440.800 jumlah (Satu Miliar dua puluh enam juta delapan ratus) yang harus bisa di bukti kan kemana dan siapa penerima nya,
Sedangkan kegiatan yang nyata dan terbukti hanyalah pembangunan gedung badan usaha milik kampung (BUMK) yang terbuat dari kayu sembarangan,, perlu di perhitungkan dan di pertanggung jawabkan, sementara gedung BUMK tersebut rp 80 puluh jutaan.sementara anggaran yang dikelola satu miliar lebih,,900 jutaan kemana dan di mana.
Azmi Kn ketua DPD CAPA Aceh Senin 29/12/2024 Saat Konfirmasi kami selaku lembaga sudah melakukan investigasi dan menyurati sebagai klarifikasi kepada mantan kepala desa RH dan Pj kepala desa ladang bisik berinisial HS tersebut sebagai wali data belum memberikan keterangan balasan surat pertama dan kedua, ungkap Azmi kn.
Diperkirakan tahun 2018 yang belum ada diberikan keterangan sejumlah Rp490 jutaan dan pada tahun 2019 sejumlah 900 jutaan sehingga satu miliar tiga sembilan puluh ribu rupiah. Sebagai kuasa penggunaan anggaran (KPA) semoga bisa memberikan keterangan dan bukti siapa penerima yang bertanggung jawab. Pinta Azmi kn.
Demi amanah sebagai lembaga yang kita lakukan, agar tidak terkesan fitnah atau cari kesalahan, maka itu kami juga memberikan surat klarifikasi kebenaran informasi dan data kepada kepala desa ladang bisik saudara Kasih Angkat, yang memimpin sebagai kepala desa, ladang bisik semenjak tahun anggaran 2020 dan 2024,
Kami mempertanyakan program yang dilaksanakan agar tidak tumpang tindih, karena bagaimana pun ada program dari pemerintah seperti replanting, dan pokir DPRK juga PLN dari perusahaan perkebunan PT Nafasindo, yang di sebut CSR nya, namun sayangnya tidak ada memberikan keterangan klarifikasi dugaan korupsi kolusi dan nepotisme (KKN)
Karena kami melihat ada traktor alat berat PT Nafasindo, dan pemasangan tiang listrik dari PLN ULP Desa Rimo dan kegiatan dermaga (Tambatan Perahu) pekerjaan jalan usaha tani (JUT) dan honorium keagamaan pengadaan pertahanan pangan, bibit kelapa sawit dan lain-lain keadaan mendesak/bencana alam, apa dan siapa penerima nya atau dimana kegiatan nya,
Dari fakta dan bantahan saudara kepala desa ladang bisik Kasih Angkat ini mari kita berpikiran dingin jangan bawakan emosional atau intimidasi dengan membawa poto oknum muspika kecamatan Kota baharu seakan akan mereka ikut bekerja sama dengan desa.
Maka itu kami dari lembaga cendikiawan anak pahlawan (CAPA) Aceh meminta kepada pemerintah instansi terkait inspektorat Aceh Singkil bisa bekerja sesuai fokusnya yang sudah diatur oleh peraturan amanah yang di emban dan menggunakan uang rakyat dari gaji nya, kata Azmi kn
Sedangkan kami dari lembaga sebagai Control sosial “tanpa menggunakan uang rakyat siap membantu dan memberikan laporan, maka itu mari kita bekerja sama dan juga melibatkan lembaga pelapor nantinya untuk membuktikan kemana dan dimana siapa penanggungjawab dugaan korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) dua miliar lebih bisa di kembali kepada rakyat masyarakat Desa ladang bisik kecamatan Kota baharu kabupaten Aceh Singkil.
Kami sudah berikan surat Tembusan kepada Bupati Aceh Singkil agar bisa membantu dan segera memerintah inspektorat Aceh Singkil sesuai poksi berdasarkan dalam regulasi PP nomor 12 yang di amanahkan Tutup. Azmi KN. (Bima pohan)