Janji Tenaga Honor Calon Kepala Daerah Jangan di Percaya | Ini Aturannya

JASRIL

- Redaksi

Kamis, 12 September 2024 - 12:47 WIB

50428 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Pegawai honorer di instansi pemerintah resmi dihapus pada 2024. Instansi juga dilarang untuk merekrut honorer baru untuk mengisi jabatan aparatur sipil negara (ASN).

Keputusan ini berdasarkan revisi UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) 31 Oktober lalu.
Beleid itu menyebut tenaga non-ASN harus ditata. Penataan pegawai honorer itu dibatasi paling lambat hingga Desember 2024.
“Pegawai non-ASN atau nama lainnya wajib diselesaikan penataannya paling lambat Desember 2024 dan sejak uu ini mulai berlaku, instansi pemerintah dilarang mengangkat pegawai non-ASN atau nama lainnya selain pegawai ASN,” tulis Pasal 66 beleid tersebut.
Penjelasan Pasal 66 menyebutkan penataan yang dimaksud adalah verifikasi, validasi, dan pengangkatan oleh lembaga yang berwenang.
Adapun larangan pengangkatan honorer baru diatur dalam Pasal 65 ayat (1) UU ASN, yang menyatakan pejabat pembina kepegawaian dilarang mengangkat pegawai non-ASN untuk mengisi jabatan ASN.

Hal serupa juga berlaku bagi pejabat lain di instansi pemerintah yang melakukan pengangkatan pegawai non-ASN.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pejabat pembina kepegawaian dan pejabat lain sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) yang mengangkat pegawai non-ASN untuk mengisi jabatan ASN dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” bunyi Pasal 65 ayat (3).
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas sempat menyatakan rencana menghapus 2,3 juta tenaga honorer pada November 2023. Namun, rencana ini dibatalkan.
Meski dibatalkan, Anas mengatakan pemerintah tetap tidak diperbolehkan merekrut tenaga honorer baru.
Sumber : CNN

Berita Terkait

Pembangunan Masjid Syuhada Bener Baru Selesai, Anggota DPRK Dan Syari’at Islam Tinjau Hasilnya 
Pembangunan Masjid Syuhada Selesai, Rajali Anggota DPRK Tinjau Hasilnya
Himapakosaka Lhokseumawe Menggelar Goes To School” di Beberapa SMA dan SMK di Kota Subulussalam
Kembali Buaya Terkam Ibu IRT, Kali Ini Warga Rantau Gedang Menjadi Korban di Aceh Singkil JENNEWS
Ketua Komisi V DPR RI Tidak Setuju Anggara Kementrian PU di disakan 29 Triliun
Perang Opini Terkait Kasus Dugaan Khalwat Buat Publik, Muak
Komisi II DPRK Aceh Singkil Tegas Katakan Akan Panggil Manejemen PT. Nafasindo dan Pihak – Pihak Terkait Untuk Dilakukan RDP
Masyarakat Kota Baharu Tolak Perpanjangan HGU PT. Nafasindo Di Lae Gombar, Ini Kata Senior Manager PT. Nafasindo 

Berita Terkait

Minggu, 9 Februari 2025 - 11:06 WIB

Pembangunan Masjid Syuhada Bener Baru Selesai, Anggota DPRK Dan Syari’at Islam Tinjau Hasilnya 

Minggu, 9 Februari 2025 - 11:06 WIB

Pembangunan Masjid Syuhada Selesai, Rajali Anggota DPRK Tinjau Hasilnya

Sabtu, 8 Februari 2025 - 21:05 WIB

Himapakosaka Lhokseumawe Menggelar Goes To School” di Beberapa SMA dan SMK di Kota Subulussalam

Sabtu, 8 Februari 2025 - 17:25 WIB

Kembali Buaya Terkam Ibu IRT, Kali Ini Warga Rantau Gedang Menjadi Korban di Aceh Singkil JENNEWS

Jumat, 7 Februari 2025 - 13:21 WIB

Perang Opini Terkait Kasus Dugaan Khalwat Buat Publik, Muak

Kamis, 6 Februari 2025 - 21:06 WIB

Komisi II DPRK Aceh Singkil Tegas Katakan Akan Panggil Manejemen PT. Nafasindo dan Pihak – Pihak Terkait Untuk Dilakukan RDP

Kamis, 6 Februari 2025 - 13:12 WIB

Masyarakat Kota Baharu Tolak Perpanjangan HGU PT. Nafasindo Di Lae Gombar, Ini Kata Senior Manager PT. Nafasindo 

Selasa, 4 Februari 2025 - 21:04 WIB

Ketua DPRK Aceh Singkil Minta Pemda Aceh Singkil Serius Menangani Soal Konflik Buaya Dengan Manusia

Berita Terbaru