Aset BUMK Desa Tugan Belum Serah Terima, Masyarakat Sudah Menyurati

JASRIL

- Redaksi

Rabu, 4 September 2024 - 04:39 WIB

5026 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil. Jennews – Program anggaran dana desa (ADD) anggaran pendapatan belanja negara (APBN) selama ini tidak ada transparansi kegiatan dan relesasi penambahan modal usaha kampung (BUMK) Desa Tugan kecamatan Simpang Kanan.

Menurut impormasi yang diperoleh awak media baru baru ini dari warga Desa Tugan, kami sebagai masyarakat merasa kecewa kepada pimpinan mantan kepengurusan yang lama, termasuk mantan kepala desa.

Sudah hampir satu tahun ini , sudah di pimpin oleh kepala desa terpilih alhamdulillah kegiatan fisik dan lain-lain nya sudah juga kami rasakan seperti rabat beton jalan menuju kantor Desa Tugan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aset belum diserahkan ketua BUMK yang lama kepada ketua BUMK terpilih yang baru, kepengurusan yang baru tapi belum diserahkan aset aset BUMK.

Kepala Desa Tugan yang baru, ketika di temui di kantor kepala desa baru baru ini ,menyatakan secara kepemerintahan sudah menyurati kepengurusan yang lama mantan kepala desa tugan agar segera menyerahkan aset aset BUMK kepada kepengurusan yang baru terpilih supaya bisa dikelola . Ujarnya

Kadik LB mantan Kepala Desa Tugan senin 2/9/2024 saat dikonfirmasi lewat washap nomor 08126555 XXXX mengatakan belum pernah menerima surat dari kepala desa baru baikpun masyarakat Tugan
“Walekum salam kalau gitu tolong kirimkan surat pelaporannya kepala desa baru pak supaya aku tau apapa yang katanya belum di ambil dikuwasa i kepala desa baru”jawab Kadik LB.

Padahal masyarakat bersama kepala desa tugan yang baru sudah menyurati secara tertulis pada tanggal 29 Januari tahun 2024 yang di tanda tangan kepala desa baru bersama masyarakat desa Tugan.

Harapan masyarakat desa Tugan kepada pihak pengawasan kecamatan baik kabupaten Aceh Singkil segera memberikan tindakan berdasarkan undang-undang dan peraturan agar tidak menimbulkan banyak nya kerugian kami, harap warga Tugan. (Aiyub Bancin)

Berita Terkait

DPD CAPA Azmi KN Minta APH Aceh Besar Usut Tuntas Dugaan KKN Desa Rinon
Saparudin Telpi Ketua LSM | Teleportasipun Dilakukan Iming – iming Bantuan dipemilukada Jangan dipercaya
Janji Tenaga Honor Calon Kepala Daerah Jangan di Percaya | Ini Aturannya
Saparudin Telpi | Rumah Layak Huni Bantuan Pemerintah Sudah Terlaksana Sejak Bupati Ibnu Hasim
Bawaslu Rapat Evaluasi Publikasi dan Dokumentasi Pengawasan Tahapan Pemungutan serta penghitungan Suara Pemilu Tahun 2024
DPRK Anggota Partai Golkar Gayo Lues Silaturrahmi di Desa Agusen
Seorang ASN Di Bener Meriah Ditemukan Tewas Gantung Diri
Pejabat Eselon II Asal Gayo Lues Jadi Panitia PON Aceh Sumut

Berita Terkait

Kamis, 12 September 2024 - 23:46 WIB

DPD CAPA Azmi KN Minta APH Aceh Besar Usut Tuntas Dugaan KKN Desa Rinon

Kamis, 12 September 2024 - 21:36 WIB

Saparudin Telpi Ketua LSM | Teleportasipun Dilakukan Iming – iming Bantuan dipemilukada Jangan dipercaya

Kamis, 12 September 2024 - 12:47 WIB

Janji Tenaga Honor Calon Kepala Daerah Jangan di Percaya | Ini Aturannya

Selasa, 10 September 2024 - 23:20 WIB

Saparudin Telpi | Rumah Layak Huni Bantuan Pemerintah Sudah Terlaksana Sejak Bupati Ibnu Hasim

Sabtu, 7 September 2024 - 23:31 WIB

DPRK Anggota Partai Golkar Gayo Lues Silaturrahmi di Desa Agusen

Sabtu, 7 September 2024 - 20:30 WIB

Seorang ASN Di Bener Meriah Ditemukan Tewas Gantung Diri

Rabu, 4 September 2024 - 20:54 WIB

Pejabat Eselon II Asal Gayo Lues Jadi Panitia PON Aceh Sumut

Rabu, 4 September 2024 - 04:44 WIB

Masyarakat Surati Pemkab Aceh Singkil Terkait, Yang diKuasai (KPPB)

Berita Terbaru