Aset BUMK Desa Tugan Belum Serah Terima, Masyarakat Sudah Menyurati

JASRIL

- Redaksi

Rabu, 4 September 2024 - 04:39 WIB

5070 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil. Jennews – Program anggaran dana desa (ADD) anggaran pendapatan belanja negara (APBN) selama ini tidak ada transparansi kegiatan dan relesasi penambahan modal usaha kampung (BUMK) Desa Tugan kecamatan Simpang Kanan.

Menurut impormasi yang diperoleh awak media baru baru ini dari warga Desa Tugan, kami sebagai masyarakat merasa kecewa kepada pimpinan mantan kepengurusan yang lama, termasuk mantan kepala desa.

Sudah hampir satu tahun ini , sudah di pimpin oleh kepala desa terpilih alhamdulillah kegiatan fisik dan lain-lain nya sudah juga kami rasakan seperti rabat beton jalan menuju kantor Desa Tugan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aset belum diserahkan ketua BUMK yang lama kepada ketua BUMK terpilih yang baru, kepengurusan yang baru tapi belum diserahkan aset aset BUMK.

Kepala Desa Tugan yang baru, ketika di temui di kantor kepala desa baru baru ini ,menyatakan secara kepemerintahan sudah menyurati kepengurusan yang lama mantan kepala desa tugan agar segera menyerahkan aset aset BUMK kepada kepengurusan yang baru terpilih supaya bisa dikelola . Ujarnya

Kadik LB mantan Kepala Desa Tugan senin 2/9/2024 saat dikonfirmasi lewat washap nomor 08126555 XXXX mengatakan belum pernah menerima surat dari kepala desa baru baikpun masyarakat Tugan
“Walekum salam kalau gitu tolong kirimkan surat pelaporannya kepala desa baru pak supaya aku tau apapa yang katanya belum di ambil dikuwasa i kepala desa baru”jawab Kadik LB.

Padahal masyarakat bersama kepala desa tugan yang baru sudah menyurati secara tertulis pada tanggal 29 Januari tahun 2024 yang di tanda tangan kepala desa baru bersama masyarakat desa Tugan.

Harapan masyarakat desa Tugan kepada pihak pengawasan kecamatan baik kabupaten Aceh Singkil segera memberikan tindakan berdasarkan undang-undang dan peraturan agar tidak menimbulkan banyak nya kerugian kami, harap warga Tugan. (Aiyub Bancin)

Berita Terkait

Terkait Beredar Berita di Sosial Media Tercorengnya Pilkada Gayo Lues
Kadis DLHK Prioritaskan Tempat Penampungan Sampah di Kecamatan Se~ Aceh Utara
AMAN JARUM, Ucapkan selamat pada pemenang Pilbup Gayo Lues – Aceh Temiang
Ribuan Srikandi Padang Dengarkan Visi Misi GaeSSS
Ribuan Masyarakat Blangdalam Dengarkan Visi Misi Salman – Yusran
Dugaan ADD_APBN Desa Ladang Bisik Sarat KKN.Akibat Lemahnya Pengawasan Instansi Terkait
Kantor Camat Penanggalan Jarang Aktif, Ketua DPD Capa Minta Camat Copot
Calon Bupati Gayo Lues Nomor 1 Gaesss Disambut Bahagia Ratusan Warga Kampung Perlak

Berita Terkait

Kamis, 5 Desember 2024 - 14:49 WIB

PKM Prodi Pendidikan Bahasa Inggris FKIP USM, Salurkan Buku Hasil Karya Dosen

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 23:31 WIB

Said Sani Hadiri Upacara HUT RI Sebagai Tokoh

Rabu, 29 Maret 2023 - 05:50 WIB

The Latest News in R&B Music: A Look at Super Bowl Performances, New Albums, Rising Stars, and Tribute to Aaliyah

Selasa, 28 Maret 2023 - 23:02 WIB

Behind the Scenes of Modeling: The Truth About What it Takes to be a Successful Model

Selasa, 28 Maret 2023 - 22:50 WIB

Beyond Reality: Exploring the Future of Gaming with Virtual Reality Technology

Selasa, 28 Maret 2023 - 22:02 WIB

The Rise of Mobile Gaming: How Smartphones are Changing the Gaming Industry

Berita Terbaru