Aceh Tenggara. Jennewss.com – Dinas Sosial Kabupaten Aceh Tenggara menerima kunjungan Tim Ombudsman Republik Indonesia dalam rangka Penilaian Kepatuhan Terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024.
Pada kesempatan ini, Tim Ombudsman mewawancarai pegawai yang bertugas di bagian pelayanan dan pengaduan untuk mengetahui sejauh mana kualitas pelayanan yang diberikan, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Tim Ombudsman juga meninjau langsung sarana prasarana yang tersedia di Dinas Sosial untuk memastikan kelayakannya, kunjungan ini merupakan kegiatan rutin tahunan untuk menilai kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh berbagai instansi pemerintah, Jum’at (9/8/2024).
Kepala Dinas Sosial HJ. Bahagia Wati, S.Pd., M.AP., Dinas Sosial menyambut baik kedatangan Tim Ombudsman dan memberikan penjelasan terkait upaya-upaya yang telah dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Upaya-upaya tersebut antara lain pembinaan terhadap pegawai, pembenahan sarana prasarana, dan pemanfaatan teknologi informasi.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Aceh Tenggara berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik agar dapat memenuhi kebutuhan dan harapan Masyarakat dalam Penilaian dari Ombudsman diharapkan dapat menjadi masukan yang berharga untuk perbaikan pelayanan di masa depan”, ujar Hj. Bahagia Wati.
Dalam Kesimpulan yang di ambil, Dinas Sosial Kabupaten Aceh Tenggara terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui berbagai langkah strategis. Penilaian dari Ombudsman diharapkan dapat membantu Dinas Sosial dalam mengidentifikasi kekurangan dan melakukan perbaikan sehingga pelayanan yang diberikan kepada masyarakat semakin optimal. (Kamisin)