Jennews.com – DPRK Gelar sidang paripurna pembahasan rancangan qanun pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten tahun anggaran 2023 masa sidang ke II Tahun 2024 terkait netralitas ASN dalam menyambut pilkada.
Pembahasan rancangan Qanun tersebut dihadiri seluruh Forkopimda dan kepala SKPK Kabupaten Gayo Lues. Senin, (29/07).
Pj. Bupati Gayo Lues H. Jata dalam sidang itu mengatakan”, mengingat pilkada serentak sebentar lagi akan digelar, kepada rekan – rekan agar menjaga netralitas dimasa politik pemilihan kepala daerah dan Pemilihan Gubernur, bagi semua ASN agar tidak melakukan kampanye baik secara langsung maupun tidak terutama dalam menggunakan medsos, jangan memposting atau komentar berkaitan dengan politik, meskipun hak pilih tetap ada”. Katanya.
“Para ASN wajib menjaga netralitasnya dan tidak memihak kepada kepentingan lain diluar kepentingan bangsa dan negara, mari bersama kita jaga kondusifitas, ASN juga tidak boleh terlibat politik praktis dan tidak melanggar UU No 20/2023 Tentang ASN”. Tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Pj. Bupati Gayo Lues mengucapkan terima kasih kepada Ketua DPRK beserta Anggota Khususnya Badan Anggota Dewan, Komisi dan Fraksi – fraksi Dewan yang terhormat hingga bekerja dan mencermati serta mengumpulkan laporan pertanggung jawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Tahun 2023.
(J. Porang)