H. Jata | Hak Pilih Tetap Ada, ASN Tidak Boleh Berpolitik

JASRIL

- Redaksi

Kamis, 1 Agustus 2024 - 20:50 WIB

50260 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jennews.com – DPRK Gelar sidang paripurna pembahasan  rancangan qanun pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten tahun anggaran 2023 masa sidang ke II Tahun 2024 terkait netralitas ASN dalam menyambut pilkada.

Pembahasan rancangan Qanun tersebut dihadiri seluruh Forkopimda dan kepala SKPK Kabupaten Gayo Lues. Senin, (29/07).

Pj. Bupati Gayo Lues H. Jata dalam sidang itu mengatakan”, mengingat pilkada serentak sebentar lagi akan digelar, kepada rekan – rekan agar menjaga netralitas dimasa politik pemilihan kepala daerah dan Pemilihan Gubernur, bagi semua ASN agar tidak melakukan kampanye baik secara langsung maupun tidak terutama dalam menggunakan medsos, jangan memposting atau komentar berkaitan dengan politik, meskipun hak pilih tetap ada”. Katanya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Para ASN wajib menjaga netralitasnya dan tidak memihak kepada kepentingan lain diluar kepentingan bangsa dan negara,  mari bersama  kita jaga kondusifitas, ASN  juga tidak boleh terlibat politik praktis dan tidak melanggar UU No 20/2023 Tentang ASN”. Tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Pj. Bupati Gayo Lues mengucapkan terima kasih kepada Ketua DPRK beserta Anggota Khususnya Badan Anggota Dewan, Komisi dan Fraksi – fraksi Dewan yang terhormat hingga bekerja dan mencermati serta mengumpulkan laporan pertanggung jawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Tahun 2023.

(J. Porang)

Berita Terkait

Terpilih Secara Aklamasi, Saleh Selian Kembali Pimpin LIRA Aceh Tenggara
DPD-CAPA Minta APH Aceh Singkil Usut BUMK Desa Tugan Dugaan Sarat KKN
DPD Aceh Utara dan Lhokseumawe Resmi Di Mekarkan
DPD CAPA Azmi KN Minta APH Aceh Besar Usut Tuntas Dugaan KKN Desa Rinon
Saparudin Telpi Ketua LSM | Teleportasipun Dilakukan Iming – iming Bantuan dipemilukada Jangan dipercaya
Janji Tenaga Honor Calon Kepala Daerah Jangan di Percaya | Ini Aturannya
Saparudin Telpi | Rumah Layak Huni Bantuan Pemerintah Sudah Terlaksana Sejak Bupati Ibnu Hasim
Bawaslu Rapat Evaluasi Publikasi dan Dokumentasi Pengawasan Tahapan Pemungutan serta penghitungan Suara Pemilu Tahun 2024

Berita Terkait

Rabu, 18 September 2024 - 11:37 WIB

Terpilih Secara Aklamasi, Saleh Selian Kembali Pimpin LIRA Aceh Tenggara

Senin, 16 September 2024 - 15:06 WIB

DPD-CAPA Minta APH Aceh Singkil Usut BUMK Desa Tugan Dugaan Sarat KKN

Sabtu, 14 September 2024 - 23:06 WIB

DPD Aceh Utara dan Lhokseumawe Resmi Di Mekarkan

Kamis, 12 September 2024 - 23:46 WIB

DPD CAPA Azmi KN Minta APH Aceh Besar Usut Tuntas Dugaan KKN Desa Rinon

Kamis, 12 September 2024 - 12:47 WIB

Janji Tenaga Honor Calon Kepala Daerah Jangan di Percaya | Ini Aturannya

Selasa, 10 September 2024 - 23:20 WIB

Saparudin Telpi | Rumah Layak Huni Bantuan Pemerintah Sudah Terlaksana Sejak Bupati Ibnu Hasim

Selasa, 10 September 2024 - 00:02 WIB

Bawaslu Rapat Evaluasi Publikasi dan Dokumentasi Pengawasan Tahapan Pemungutan serta penghitungan Suara Pemilu Tahun 2024

Sabtu, 7 September 2024 - 23:31 WIB

DPRK Anggota Partai Golkar Gayo Lues Silaturrahmi di Desa Agusen

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

DPD Aceh Utara dan Lhokseumawe Resmi Di Mekarkan

Sabtu, 14 Sep 2024 - 23:06 WIB