Jadi Sorotan, Oknum Anggota Panwaslih Singkil Diduga Selingkuh Belum Ditindak Etik. Panwaslih: Itu Urusan Pribadi
Aceh Singkil. Jenews – Kasus dugaan perselingkuhan oknum anggota Panwaslih Kabupaten Aceh Singkil yang terjadi pada 4 Juli 2024 belum mendapat penanganan tindakan etik dari Panwaslih Aceh Singkil.
Padahal, sebelumnya berita tersebut sempat membuat heboh jagat media di Kabupaten Aceh Singkil. Pasalnya oknum yang dituduh berselingkuh itu menduduki jabatan penting di penyelenggara pilkada tingkat Kabupaten Aceh Singkil.
Apalagi, berita dugaan perselingkuhan itu dirilis media dimana sedang panas-panasnya berita nasional Putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memecat Hasyim As’ary dari jabatannya sebagai Ketua dan anggota KPUR RI karena melakukan tindakan asusila.
Dugaan perselingkuhan oknum anggota Panwaslih Aceh Singkil itu disorot oleh LPPN-RI. DPK Aceh Singkil, Melalui Seketaris, Erman menyatakan, semestinya Panwaslih Pilkada Aceh Singkil cermat dalam menyikapi berbagai kasus terutama kasus-kasus yang dapat meruntuhkan wibawa penyelenggara.
“Coba bayangkan, bagaimana Panwaslih nantinya Panwaslih Pilkada dapat menangani suatu kasus dengan baik, kalau kepercayaan masyarakat tidak ada pada lembaga mereka?” Kata Erman.
Karena itu, menurut Erman, semestinya Panwaslih harus bisa tampil memberikan tanggapan, agar kepercayaan masyarakat tidah punah.
“Mestinya Panwaslih jangan buang badan. Mereka suatu lembaga yang dibiayai negara, harus mampu bekerja professional”, kata Erman
Sementara itu, Ketua Panwaslih Pilkada Kabupaten Aceh Singkil yang dihubungi radarsingkil.co pada Minggu (21/7/24) menyatakan perihal kasus dugaan perselingkuhan tersebut tidak dapat memberikan komentar.
Sebab menurutnya, bilapun berita yang beredar itu benar adanya, itu adalah urusan pribadi yang bersangkutan sehingga bisa langsung ditanyakan kepada yang bersangkutan.
“Tidak ada tanggapan, karena itu persoalan pribadi bilapun benar, langsung saja (ditanyakan) pada yang bersangkutan”, kata Irwan
Irwan menyampaikan permasalahan laporan DKPP pihaknya tidak bisa memberikan komentar. Namun irwan menyatakan perihal kasus tersebut yang melakukan pembinaan pimpinan langsung atau satu tingkat di atasnya.
“Sesuai ketentuan yang melakukan pembinaan pimpinan langsung atau satu tingkat di atasnya”. Kata Irwan . NaraSumber,Nasrullah. (Aiyub Bancin)