Bawaslu Kembali Temukan Ketidaksesuaian Perhitungan Suara pada Pelaksanaan PSSU di Aceh Timur

JENNEWS.COM

- Redaksi

Minggu, 14 Juli 2024 - 04:20 WIB

5039 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IDI – Bawaslu Kabupaten Aceh Timur kembali menemukan ketidaksesuaian pada pelaksanaan perhitungan suara ulang (PSSU) yang dilaksanakan di daerah setempat. Dimana, perhitungan suara ulang di tingkatan TPS ternyata berbeda dengan rekapitulasi perhitungan di tingkat kecamatan.

Hal tersebut terlihat dari adanya surat Bawaslu Kabupaten Aceh Timur Nomor 344/PM.00.02/K.AC-10/07/2024 tertanggal 11 Juli 2024 yang ditujukan kepada Ketua KIP Kabupaten Aceh Timur dengan perihal saran perbaikan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di dalam surat itu, Ketua Bawaslu Aceh Timur Muhammad Ali mengatakan bahwa setelah selesai rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan DPRA untuk kecamatan Ranto Peureulak, KIP Kabupaten Aceh Timur mencetak MODEL, D. HASIL KECAMATAN-ULANG-OPRA Kecamatan Ranto Peureulak untuk dicermati.

Namun, setelah dilakukan pencermatan, didapatkan perbedaan antara MODEL D. HASIL KECAMATAN ULANG-DPRA Kecamatan Ranto Peureulak dengan C Hasil Salinan-DPRA PUSS-MK yang diberikan oleh KIP Kabupaten Aceh Timur, terdapat ketidaksesuaian Data Pemilih dan Pengguna Hak Pilih serta Perolehan Suara Partai Politik dan Suara Calon di Desa Seuleumak Muda TPS 2 dan Desa Seumanah Jaya TPS 2.

Berdasarkan hal tersebut pada poin C diatas. Bawaslu/Panwaslih Kabupaten Aceh Timur meminta kepada KIP Kabupaten Aceh Timur untuk melakukan pencermatan dan melakukan rekapitulasi ulang hasil penghitungan perolehan suara pada kedua TPS dimaksud serta melakukan perbaikan terhadap ketidaksesuaian.

Pihak media ini sudah berupaya melakukan konfirmasi melalui via seluler kepada ketua dan 2 (dua) KIP Aceh terkait tindaklanjut surat Bawaslu Aceh Timur dari pihak pelaksana di tingkat provinsi. Namun hingga berita ini dimuat, belum ada jawaban dan penjelasan dari pihak KIP Aceh.

Berita Terkait

DKPP Dinilai Terkesan Mandul, Indikasi Kecurangan Pemilu di Aceh Timur Berulang Kali Dibiarkan

Berita Terkait

Kamis, 12 September 2024 - 23:46 WIB

DPD CAPA Azmi KN Minta APH Aceh Besar Usut Tuntas Dugaan KKN Desa Rinon

Kamis, 12 September 2024 - 21:36 WIB

Saparudin Telpi Ketua LSM | Teleportasipun Dilakukan Iming – iming Bantuan dipemilukada Jangan dipercaya

Kamis, 12 September 2024 - 12:47 WIB

Janji Tenaga Honor Calon Kepala Daerah Jangan di Percaya | Ini Aturannya

Selasa, 10 September 2024 - 23:20 WIB

Saparudin Telpi | Rumah Layak Huni Bantuan Pemerintah Sudah Terlaksana Sejak Bupati Ibnu Hasim

Sabtu, 7 September 2024 - 23:31 WIB

DPRK Anggota Partai Golkar Gayo Lues Silaturrahmi di Desa Agusen

Sabtu, 7 September 2024 - 20:30 WIB

Seorang ASN Di Bener Meriah Ditemukan Tewas Gantung Diri

Rabu, 4 September 2024 - 20:54 WIB

Pejabat Eselon II Asal Gayo Lues Jadi Panitia PON Aceh Sumut

Rabu, 4 September 2024 - 04:44 WIB

Masyarakat Surati Pemkab Aceh Singkil Terkait, Yang diKuasai (KPPB)

Berita Terbaru