Bawaslu Kembali Temukan Ketidaksesuaian Perhitungan Suara pada Pelaksanaan PSSU di Aceh Timur

JENNEWS.COM

- Redaksi

Minggu, 14 Juli 2024 - 04:20 WIB

5077 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IDI – Bawaslu Kabupaten Aceh Timur kembali menemukan ketidaksesuaian pada pelaksanaan perhitungan suara ulang (PSSU) yang dilaksanakan di daerah setempat. Dimana, perhitungan suara ulang di tingkatan TPS ternyata berbeda dengan rekapitulasi perhitungan di tingkat kecamatan.

Hal tersebut terlihat dari adanya surat Bawaslu Kabupaten Aceh Timur Nomor 344/PM.00.02/K.AC-10/07/2024 tertanggal 11 Juli 2024 yang ditujukan kepada Ketua KIP Kabupaten Aceh Timur dengan perihal saran perbaikan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di dalam surat itu, Ketua Bawaslu Aceh Timur Muhammad Ali mengatakan bahwa setelah selesai rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan DPRA untuk kecamatan Ranto Peureulak, KIP Kabupaten Aceh Timur mencetak MODEL, D. HASIL KECAMATAN-ULANG-OPRA Kecamatan Ranto Peureulak untuk dicermati.

Namun, setelah dilakukan pencermatan, didapatkan perbedaan antara MODEL D. HASIL KECAMATAN ULANG-DPRA Kecamatan Ranto Peureulak dengan C Hasil Salinan-DPRA PUSS-MK yang diberikan oleh KIP Kabupaten Aceh Timur, terdapat ketidaksesuaian Data Pemilih dan Pengguna Hak Pilih serta Perolehan Suara Partai Politik dan Suara Calon di Desa Seuleumak Muda TPS 2 dan Desa Seumanah Jaya TPS 2.

Berdasarkan hal tersebut pada poin C diatas. Bawaslu/Panwaslih Kabupaten Aceh Timur meminta kepada KIP Kabupaten Aceh Timur untuk melakukan pencermatan dan melakukan rekapitulasi ulang hasil penghitungan perolehan suara pada kedua TPS dimaksud serta melakukan perbaikan terhadap ketidaksesuaian.

Pihak media ini sudah berupaya melakukan konfirmasi melalui via seluler kepada ketua dan 2 (dua) KIP Aceh terkait tindaklanjut surat Bawaslu Aceh Timur dari pihak pelaksana di tingkat provinsi. Namun hingga berita ini dimuat, belum ada jawaban dan penjelasan dari pihak KIP Aceh.

Berita Terkait

DKPP Dinilai Terkesan Mandul, Indikasi Kecurangan Pemilu di Aceh Timur Berulang Kali Dibiarkan

Berita Terkait

Kamis, 5 Desember 2024 - 14:49 WIB

PKM Prodi Pendidikan Bahasa Inggris FKIP USM, Salurkan Buku Hasil Karya Dosen

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 23:31 WIB

Said Sani Hadiri Upacara HUT RI Sebagai Tokoh

Rabu, 29 Maret 2023 - 05:50 WIB

The Latest News in R&B Music: A Look at Super Bowl Performances, New Albums, Rising Stars, and Tribute to Aaliyah

Selasa, 28 Maret 2023 - 23:02 WIB

Behind the Scenes of Modeling: The Truth About What it Takes to be a Successful Model

Selasa, 28 Maret 2023 - 22:50 WIB

Beyond Reality: Exploring the Future of Gaming with Virtual Reality Technology

Selasa, 28 Maret 2023 - 22:02 WIB

The Rise of Mobile Gaming: How Smartphones are Changing the Gaming Industry

Berita Terbaru