Pengembangan Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu, Satresnarkoba Polres Gayo Lues Berhasil Tangkap Pelaku

JENNEWS.COM

- Redaksi

Jumat, 24 Mei 2024 - 02:48 WIB

50279 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren – Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba) Polres Gayo Lues berhasil melakukan pengungkapan Peredaran Narkotika Jenis Sabu dan mengamankan 1 (satu) orang warga Desa Bustanussalam Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues. Kamis 23 Mei 2024.

Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K. melalui Kasatresnarkoba AKP Yasir Arafat Riza Habibi, S.H., M.H. menerangkan Personel Satresnarkoba Polres Gayo Lues berhasil melakukan pengungkapan peredaran Narkotika jenis sabu dari hasil pengembangan terhadap kasus Narkotika jenis sabu dan menangkap terhadap dugaan penyalahgunaan Narkotika jenis sabu dengan barang bukti 57,78 (lima puluh tujuh koma tujuh puluh delapan) gram di dalam bungkus dengan plastik warna putih, ungkap Kasatresnarkoba.

 

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Waktu Penangkapan terhadap IP, 45, Laki-Laki, Wiraswasta, Ujungdah, Bustanussalam, Blangkejeren, Gayo Lues, pada Rabu, 22 Mei 2024 sekitar Pukul 20.30 Wib bertempat di Dusun Ujungdah Desa Bustanussalam Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues.

Kronologis penangkapan berdasarkan hasil introgasi dan pengembangan terhadap pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu JA pada kasus tindak pidana narkotika jenis sabu sebelum nya, pelaku JA mengaku pada saat di introgasi oleh Petugas Satresnarkoba Polres Gayo Lues bahwa JA ada menitipkan 2 (dua) paket besar Narkotika jenis sabu terhadap seorang laki-laki yang di ketahui bernama IP yang beralamat tidak jauh dari rumah pelaku JA di dusun Ujungdah Desa Bustanussalam Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues, jelasnya.

Selanjutnya Pada hari Rabu tanggal 22 Mei 2024 sekira pukul 20.30 Personel Satresnarkoba Polres Gayo Lues langsung menuju ke rumah kediaman IP di Dusun ujungdah Desa Bustanussalam Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues dan Personel Satresnarkoba berjumpa dengan IP dirumahnya kemudian petugas langsung menanyakan perihal 2 (dua) paket besar narkotika jenis sabu yang dititipkan oleh pelaku JA kepada nya kemudian IP mengakui bahwa ada dititipkan oleh pelaku JA 2 (dua) paket besar narkotika jenis sabu selanjutnya pelaku IP mengeluarkan 2 (dua) paket besar narkotika jenis sabu tersebut yang di simpan dari dalam kamar tidurnya yang setelah di timbang diketahui berat total nya 57,78 (lima puluh tujuh koma tujuh puluh delapan) Gram, yang masing-masing 1 (satu) paket besar narkotika jenis sabu setelah di timbang dengan berat 29,61 (dua puluh sembilan koma enam puluh satu) Gram dan 1 (satu) paket besar lagi narkotika jenis sabu dengan berat 28,16 (dua puluh delapan koma enam belas) Gram dan pelaku JA membenarkan bahwa 2 (dua) paket besar narkotika jenis sabu yang di keluarkan dari dalam kamar pelaku IP benar adalah 2 (dua) paket besar narkotika jenis sabu yang dititipkan 2 (dua) hari yang lalu oleh pelaku JA kepada pelaku IP, ungkap AKP Yasir Arafat.

Selanjutnya pelaku IP dan barang bukti tersebut dibawa ke Polres Gayo Lues guna proses Penyelidikan lebih lanjut.

Terhadap dugaan pelaku Penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu tersebut dapat disangkakan melanggar pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, tutup Kasatresnarkoba.

Berita Terkait

Pembangunan Masjid Syuhada Bener Baru Selesai, Anggota DPRK Dan Syari’at Islam Tinjau Hasilnya 
Pembangunan Masjid Syuhada Selesai, Rajali Anggota DPRK Tinjau Hasilnya
Ketua Komisi V DPR RI Tidak Setuju Anggara Kementrian PU di disakan 29 Triliun
Masyarakat Kota Baharu Tolak Perpanjangan HGU PT. Nafasindo Di Lae Gombar, Ini Kata Senior Manager PT. Nafasindo 
Pembangunan Pos Jaga Gawar Belangi Timpang Tindih diduga Modus Korupsi
FMPK Respon Terkait Dana Desa Akan Lakukan Investigasi 
Syahbudin Padang Anggota FW Fast Respon Counter Polri Nusantara Apresiasi Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K.
Pengurus PGRI Kabupaten Gayo Lues Sukses Ikuti Konferensi PGRI Aceh XXIII

Berita Terkait

Minggu, 9 Februari 2025 - 11:06 WIB

Pembangunan Masjid Syuhada Bener Baru Selesai, Anggota DPRK Dan Syari’at Islam Tinjau Hasilnya 

Minggu, 9 Februari 2025 - 11:06 WIB

Pembangunan Masjid Syuhada Selesai, Rajali Anggota DPRK Tinjau Hasilnya

Sabtu, 8 Februari 2025 - 21:05 WIB

Himapakosaka Lhokseumawe Menggelar Goes To School” di Beberapa SMA dan SMK di Kota Subulussalam

Sabtu, 8 Februari 2025 - 17:25 WIB

Kembali Buaya Terkam Ibu IRT, Kali Ini Warga Rantau Gedang Menjadi Korban di Aceh Singkil JENNEWS

Jumat, 7 Februari 2025 - 13:21 WIB

Perang Opini Terkait Kasus Dugaan Khalwat Buat Publik, Muak

Kamis, 6 Februari 2025 - 21:06 WIB

Komisi II DPRK Aceh Singkil Tegas Katakan Akan Panggil Manejemen PT. Nafasindo dan Pihak – Pihak Terkait Untuk Dilakukan RDP

Kamis, 6 Februari 2025 - 13:12 WIB

Masyarakat Kota Baharu Tolak Perpanjangan HGU PT. Nafasindo Di Lae Gombar, Ini Kata Senior Manager PT. Nafasindo 

Selasa, 4 Februari 2025 - 21:04 WIB

Ketua DPRK Aceh Singkil Minta Pemda Aceh Singkil Serius Menangani Soal Konflik Buaya Dengan Manusia

Berita Terbaru