Pemerintah Kota Subulussalam Akan Memanggil PT SPT Untuk Meminta Penjelasan Terkait Kelengkapan Dokumen Perusahaan

JENNEWS.COM

- Redaksi

Jumat, 24 Mei 2024 - 02:42 WIB

50194 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam| Pemerintah Kota Subulussalam akan segera memanggil pemilik PT Sawit Panen Terus (SPT) untuk mengecek kelengkapan dokumen milik perusahaan perkebunan kelapa sawit yang berada di wilayah Kecamatan Sultan Daulat itu.

“Pemerintah Kota Subulussalam akan memanggil PT SPT untuk meminta penjelasan terkait kelengkapan dokumen perusahaan itu,” kata Sekda Kota Subulussalam, H. Sairun, S. Ag., M.Si kepada Awak media Kamis, 23 Mei 2024.

Kehadiran PT SPT di Sultan Daulat belakangan ini kerap menjadi sorotan dari berbagai media karena terindikasi menyebabkan terjadinya kerusakan lingkungan. Bahkan, perusahaan tersebut diduga tidak memiliki izin pembukaan lahan layaknya seperti HGU yang memiliki izin lengkap.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bila ternyata dokumen-dokumen yang diminta ternyata tidak ada, tidak tertutup kemungkinan Pemerintah Kota Subulussalam akan melakukan tindakan penghentian operasional perusahaan PT. SPT,” ujar Sekda.

Sekda mengaku sudah berkoordinasi dengan Pj Wali Kota Subulussalam, Ashari, S. Ag., M.Si terkait terkait pemanggilan PT SPT untuk menelusuri kelengkapan dokumen keberadaan perusahaan itu.

Sekda bilang, Pemerintah Kota Subulussalam tetap mendukung investor yang ingin berinvestasi di Bumi Syekh Hamzah Fansuri ini, tapi jangan mengangkangi aturan yang ada.

“Kita akan tindak tegas investor-investor nakal yang merugikan kepentingan daerah dan masyarakat,” tegas Sairun.

Dikatakan, langkah pemerintah ke depan bukan saja kepada PT. Sawit panen terus, tapi HGU yang lain juga segera ditertibkan bila ada perusahaan yang terindikasi melangkahi aturan yang ada.

Redaksi

Berita Terkait

Operasi Patuh Seulawah Tahun 2024, Polres Subulussalam Gelar Apel Pasukan
BPG Belegen Mulia: Semua Data Terkait Penerima BLT Tetap Melalui Musyawarah Desa Tak ada Yang Fiktif
Cegah Gangguan Tindak Kriminal, Polsek Rundeng Patroli di Pasar Mingguan

Berita Terkait

Rabu, 18 September 2024 - 11:37 WIB

Terpilih Secara Aklamasi, Saleh Selian Kembali Pimpin LIRA Aceh Tenggara

Senin, 16 September 2024 - 15:06 WIB

DPD-CAPA Minta APH Aceh Singkil Usut BUMK Desa Tugan Dugaan Sarat KKN

Sabtu, 14 September 2024 - 23:06 WIB

DPD Aceh Utara dan Lhokseumawe Resmi Di Mekarkan

Kamis, 12 September 2024 - 23:46 WIB

DPD CAPA Azmi KN Minta APH Aceh Besar Usut Tuntas Dugaan KKN Desa Rinon

Kamis, 12 September 2024 - 12:47 WIB

Janji Tenaga Honor Calon Kepala Daerah Jangan di Percaya | Ini Aturannya

Selasa, 10 September 2024 - 23:20 WIB

Saparudin Telpi | Rumah Layak Huni Bantuan Pemerintah Sudah Terlaksana Sejak Bupati Ibnu Hasim

Selasa, 10 September 2024 - 00:02 WIB

Bawaslu Rapat Evaluasi Publikasi dan Dokumentasi Pengawasan Tahapan Pemungutan serta penghitungan Suara Pemilu Tahun 2024

Sabtu, 7 September 2024 - 23:31 WIB

DPRK Anggota Partai Golkar Gayo Lues Silaturrahmi di Desa Agusen

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

DPD Aceh Utara dan Lhokseumawe Resmi Di Mekarkan

Sabtu, 14 Sep 2024 - 23:06 WIB